Presiden Siapkan Inpres Lindungi Populasi Gajah dari Ancaman Kepunahan

gajah-ukui.jpg
Mahout menaiki gajah bernama Raja Arman sambil melatihnya untuk mengangkat belalai. (RAHMADI DWI PUTRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto tengah menyiapkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang penyelamatan populasi dan habitat gajah.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menuturkan, hal ini sebagai bentuk intervensi serius negara dalam mencegah ancaman kepunahan satwa dilindungi.

"Inpres pertama, adalah Inpres tentang penyelamatan populasi dan habitat gajah Sumatera dan gajah Borneo," kata Raja Juli, dikutip dari ANTARA, Kamis, 12 Maret 2026.

Raja Juli menjelaskan, kebijakan ini bertujuan memperkuat upaya penyelamatan populasi gajah, khususnya gajah Sumatera dan gajah Kalimantan, yang saat ini menghadapi tekanan besar akibat kerusakan habitat.

Berdasarkan data yang ilmiah, Raja Juli mengungkapkan bahwa saat ini Indonesia mengalami penurunan signifikan jumlah kantong habitat gajah. Sebelumnya, tercatat 42 kantong habitat, kini hanya tersisa sekitar 21 kantong yang masih bertahan.


"Kalau tidak ada intervensi serius dari pemerintah, maka kerusakan kantong-kantong gajah ini menjadi keniscayaan," ungkap Raja Juli.

"Akibatnya, populasi gajah sebagai salah satu satwa dilindungi dan spesies ikonik Indonesia berpotensi mengalami kepunahan," imbuhnya.

Melalui Inpres tersebut, kata Raja Juli, Presiden akan memberikan instruksi kepada sejumlah kementerian dan lembaga terkait untuk mendukung langkah Kementerian Kehutanan dalam menyelamatkan populasi gajah.

Salah satu upaya yang disiapkan, kata dia, adalah pembentukan koridor gajah di berbagai wilayah habitatnya. Koridor tersebut antara lain akan dibangun di kawasan perkebunan yang telah memiliki hak guna usaha (HGU), sehingga memungkinkan gajah bergerak dari satu kantong habitat ke kantong lainnya tanpa terhambat aktivitas manusia.

Selain itu, pemerintah juga berencana memperbaiki konektivitas di dalam kantong habitat yang sudah terfragmentasi.

Langkah ini dinilai Raja Juli, penting untuk memperluas ruang jelajah gajah sekaligus mencegah terjadinya perkawinan sedarah yang dapat berdampak buruk bagi keberlanjutan populasi.

Raja Juli menambahkan bahwa kebijakan tersebut menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam menjaga kelestarian satwa liar dan ekosistem hutan Indonesia.

Ia juga menyebut berbagai kalangan aktivis konservasi menilai langkah tersebut sebagai bukti keseriusan pemerintah dalam memperkuat perlindungan satwa ikonik nasional. (ANTARA)