Sawit Riau Terjun Bebas, Perusahaan Dilarang Turunkan Harga Sepihak

Ilustrasi-petani-sawit4.jpg
Ilustrasi - Petani memanen buah kelapa sawit. (ANTARA/Iggoy el Fitra)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Turunnya harga TBS sawit di sejumlah daerah ditanggapi Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau dengan berkoordinasi secara langsung maupun mengirimkan surat kepada pihak terkait.

Satu di antara upaya Disbun Riau, meminta perusahaan tidak menurunkan harga TBS kelapa sawit dari petani secara sepihak tanpa alasan yang jelas seperti yang terjadi dalam dua hari belakangan.

"Kepala Dinas sudah membuat surat ke kabupaten/kota untuk mengantisipasi penurunan harga TBS," kata Pelaksana tugas Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Vera Virgianti, Sabtu, 24 Mei 2026.

Disbun Riau bersurat kepada dinas yang membidangi perkebunan di kabupaten/kota, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), perusahaan perkebunan lintas kabupaten/kota, dan asosiasi petani sawit. Isinya untuk bersama-sama mengawal dan meminta kepada pelaku usaha perkebunan untuk tidak menurunkan harga TBS secara sepihak tanpa alasan yang jelas.



Diminta untuk tetap menerima TBS dengan harga yang telah ditetapkan Disbun Riau pada periode 20–26 Mei 2026. Dalam tabel harga yang tertinggi pada kelompok umur 9 tahun yakni Rp3.857,14 per kilogram.

Namun demikian sejak Kamis 21 Mei 2026,harga TBS sawit di sejumlah daerah di Riau terus mengalami penurunan. Mulai dari Rp2.800 per kg hingga Rp2.200 per kg bahkan hingga saat ini ada yang terjun bebas ke harga di bawah Rp2.000 per kg.

Seperti di Kubu, Kabupaten Rokan Hilir harga TBS pada Sabtu ini hanya dihargai Rp1.750 per kg. Lainnya di Toro Jaya Kabupaten Pelalawan senilai Rp1.800 per kg

Adanya penurunan harga TBS kelapa sawit ini tak hanya terjadi di Riau namun juga secara nasional. Muncul dugaan penurunan ini akibat turunnya harga minyak mentah sawit atau "crude palm oil" (CPO) dan kebijakan pemerintah.(ANTARA)