Mulyadi Minta Banjir dan Longsor Sumatra Ditetapkan Jadi Bencana Nasional

Mulyadi-Minta-Banjir-dan-Longsor-Sumatra-Ditetapkan-Jadi-Bencana-Nasional.jpg
Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Barat sekaligus Anggota DPR RI, Mulyadi. (Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dorongan agar pemerintah segera menetapkan banjir bandang dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra sebagai Bencana Nasional kian menguat. salah satunya datang dari Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Barat sekaligus Anggota DPR RI, Mulyadi. 

Diketahui, bencana hidrometeorologis berupa banjir, longsor dan banjir bandang terjadi di sejumlah wilayah di Sumatra Barat (Sumbar), Sumatra Utara (Sumut) dan Aceh.

Mulyadi menuturkan, langkah menaikkan status menjadi Bencana Nasional sangat mendesak, mengingat dampak kerusakan sarana prasarana maupun korban jiwa telah memenuhi kriteria penetapan bencana berskala nasional.

“Kami dari Fraksi Demokrat meminta pemerintah segera menetapkan musibah yang terjadi di Sumatra sebagai bencana nasional,” kata Mulyadi, dikutip dari ANTARA, Sabtu, 29 November 2025.



Mulyadi mengungkapkan, tidak hanya kerusakan infrastruktur yang parah, tetapi juga besarnya kerugian materi, korban jiwa, serta efek sosial ekonomi yang dialami masyarakat. 

Harapannya, dengan penetapan status bencana nasional maka pemerintah pusat akan lebih mudah mengerahkan sumber daya secara maksimal, mulai dari pendanaan, logistik, personel SAR, relawan, hingga koordinasi antar-kementerian. 

“Penetapan status ini akan memudahkan proses koordinasi dalam tanggap darurat, rehabilitasi, hingga rekonstruksi wilayah terdampak,” lanjutnya. 

Mulyadi juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penanganan bencana serta mendorong pemerintah pusat bergerak cepat guna memulihkan kondisi masyarakat dan daerah terdampak. (ANTARA)