RIAU ONLINE - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar ingatkan masyarakat untuk tetap waspada pada tawaran kerja di luar negeri.
Hal ini juga termasuk tawaran kerja ke Kamboja karena negara tersebut bukan negara tujuan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI).
"Kita terus mengkampanyekan dan menyosialisasikan bahwa Kamboja bukan tempat aman untuk pekerja migran kita," kata Muhaimin, dikutip dari ANTARA, Selasa, 28 Oktober 2025.
Muhaimin juga mengingatkan bahwa tawaran kerja dengan penempatan Kamboja dapat dipastikan ilegal.
Kamboja hingga kini belum memiliki kerja sama resmi dengan Indonesia yang menjamin keselamatan dan hak-hak pekerja migran asal Indonesia.
Menurutnya, pemerintah melalui Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) telah berulang kali menerbitkan peringatan agar calon pekerja migran tidak menjadikan Kamboja sebagai negara tujuan kerja.
Namun demikian, bagi PMI yang sudah terlanjur bekerja di Kamboja, pemerintah memastikan tetap ada upaya perlindungan terhadap mereka, termasuk melalui koordinasi intensif antara Kementerian P2MI, Kementerian Luar Negeri, dan KBRI Phnom Penh.
"Kalau sudah terlanjur di sana maka harus ada upaya-upaya perlindungan sistematis yang dilakukan oleh P2MI dan seluruh lintas sektor," kata Muhaimin Iskandar.
Ia memastikan pemerintah Indonesia melalui KBRI Kamboja selalu membuka akses komunikasi dan layanan bagi PMI yang menghadapi masalah di negara tersebut.
Muhaimin juga mengimbau kepada calon PMI agar selalu memastikan keberangkatan kerja dilakukan lewat jalur resmi dan terverifikasi oleh BP2MI untuk mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kerap menargetkan calon pekerja migran Asia Tenggara. (ANTARA)

