Riau Jadi Gerbang Penyelundupan Durian Ilegal Malaysia, 10 Ton Setiap Hari

Ilustrasi-durian2.jpg
Durian montong di gudang penampungan di Palu, Sulawesi Tengah. (ANTARA/Mohamad Hamzah.)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Maraknya peredaran durian ilegal asal Malaysia yang masuk ke Indonesia menjadi sorotan Anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Labib.

Ahmad Labib mengungkap ratusan kilogram durian ilegal masuk setiap hari ke pasar Indonesia, melalui jalur Provinsi Riau, Batam, dan Jakarta.

"Praktik ini sangat merugikan petani lokal dan mengancam keberlangsungan usaha mereka. Barang-barang yang masuk 100 persen ilegal," kata Ahmad Labib dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, 12 Oktober 2025.

Hal itu diungkapkan Labib setelah menerima laporan dari sejumlah petani durian lokal soal praktik penyelundupan ini dilakukan oleh beberapa pedagang.

Sedikitnya, kata Labib, 10 ton durian ilegal masuk wilayah Indonesia tanpa izin resmi. Diduga, salah satu oknum penyelundup rutin memasukkan 1–2 ton durian ilegal setiap hari ke wilayah Jakarta melalui jalur Riau dan Batam.

Ia menegaskan aksi pelaku impor ilegal ini telah menciptakan persaingan tidak sehat dan mengganggu kestabilan harga durian lokal di berbagai daerah.

Menurutnya, kasus durian ilegal ini hanyalah satu dari sekian banyak bentuk kejahatan ekonomi yang dilakukan oleh pemain impor nakal di pasar domestik.


"Durian ilegal ini menambah daftar panjang banyaknya barang atau produk ilegal yang masuk ke Indonesia mulai dari pakaian, elektronik, hingga produk hortikultura lainnya. Indonesia benar-benar menjadi surga bagi pelaku-pelaku importir nakal yang merusak sistem ekonomi nasional," tegasnya.

Ahmad Labib menambahkan praktik penyelundupan seperti ini tidak hanya merugikan petani dan pelaku usaha kecil, tetapi juga berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola perdagangan nasional.

Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap pemain impor iegal harus menjadi prioritas bersama. Ia menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap pemain impor ilegal harus menjadi prioritas bersama.

"Laporan mengenai pelaku, nomor kontak, serta jalur distribusi telah kami serahkan ke Kementerian Perdagangan untuk ditindaklanjuti. Kami ingin agar pelaku-pelaku seperti ini benar-benar diberantas hingga ke akarnya," ungkapnya.

Ahmad Labib mendorong agar pengawasan di jalur distribusi diperketat dengan pendekatan teknologi digital dan kolaborasi lintas instansi, guna menutup celah yang selama ini dimanfaatkan oleh oknum pelaku penyelundupan.

"Langkah preventif dan penegakan hukum yang tegas harus berjalan beriringan. Jika ini dilakukan secara konsisten, maka praktik impor ilegal bisa ditekan dan petani lokal akan lebih terlindungi," kata Labib.

Ahmad Labib menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa praktik impor ilegal bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap ekonomi nasional.

"Pemain impor nakal harus ditindak tanpa pandang bulu. Jika dibiarkan, mereka akan terus merusak ekosistem perdagangan dan mengorbankan pelaku usaha lokal yang jujur. Kita harus tegas, karena ini menyangkut masa depan ekonomi rakyat," tuturnya.(ANTARA)