Sudah Kalah, PSPS Pekanbaru Disanksi Komdis PSSI Rp12,5 Juta

PSPS-Pekanbaru-vs-PSIM-Yogyakarta.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - PSPS Pekanbaru harus menelan kekalahan tipis 1-0 dalam laga melawan PSIM Yogyakarta di Stadion Kaharudin Nasution, Pekanbaru, pada Minggu, 26 Januari 2025.

Gol tunggal PSIM Yogyakarta dicetak oleh tops skor sementara, Rafinha menerima umpan dari Alkanzha pada menit ke-84.

Lewat bola mati, Alkanzha mengirim umpan jauh ke tiang jauh dan mampu dimaksimalkan Rafinha dengan sundulan dan meluncur deras ke gawang Rudi N Rajak. PSPS Pekanbaru juga disanksi denda Rp12,5 juta oleh Komisi disiplin (Komdis) PSSI.

"Bahwa pada tanggal 26 Januari 2025 bertempat di Stadion Kaharuddin Nasution, Pekanbaru telah berlangsung pertandingan Pegadaian Liga 2 Tahun 2024/2025 antara PSPS Pekanbaru melawan PSIM Yogyakarta, dimana Klub PSPS Pekanbaru melanggar Regulasi Pegadaian Liga 2 Tahun 2024/2025 karena terjadi penerbangan drone pada saat pertengahan babak pertama yang dilakukan oleh penonton PSPS Pekanbaru dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran regulasi."

"Pertama, Merujuk kepada Pasal 4 ayat 5 dan ayat 6 Regulasi Pegadaian Liga 2 Tahun 2024/2025, Klub PSPS Pekanbaru dikenakan sanksi denda sebesar Rp. 12.500.000,- (dua belas juta lima ratus ribu rupiah)."


"Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat. Terhadap keputusan ini tidak dapat diajukan banding sesuai dengan Pasal 119 Kode Disiplin PSSI.

Bunyi surat dari Komdis PSSI kepada PSPS Pekanbaru yang ditandatangani oleh Ketua Komdis PSSI, Hendro Prasetyo.

Sebelumnya, PSPS Pekanbaru mendapat sanksi dari Komisi disiplin (Komdis) PSSI usai melanggar regulasi peraturan di Liga 2 dengan gagalnya mengantisipasi masuknya Suporter tim tamu PSMS Medan pada, Sabtu, 4 Januari 2025 lalu.

Atas dasar itu Komdis PSPS menjatuhkan denda terhadap PSPS Pekanbaru sebanyak Rp27,5 juta dengan rincian kehadiran suporter tim tamu didenda Rp12,5 juta dan masuknya suporter tim tamu ke dalam stadion didenda Rp15 juta.

Denda tersebut merujuk pada Pasal 4 ayat 7, ayat 8, ayat 9, dan ayat 11 Regulasi Pegadaian Liga 2 Tahun 2024/2025, Panitia Pelaksana Pertandingan PSPS Pekanbaru dikenakan sanksi denda sebesar Rp 12.500.000,- (dua belas juta lima ratus ribu rupiah).

Serta merujuk kepada Pasal 70 ayat 1, ayat 2 dan lampiran 1 nomor 5 jo Pasal 13 ayat 2 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, Klub PSPS Pekanbaru dikenakan sanksi denda sebesar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah).