Buntut Ricuh Suporter, PSPS Riau Didenda Rp 25 Juta dan 2 Pertandingan Tanpa Penonton

psps-riau29.jpg
(Riau Online/Defri Candra)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi terhadap PSPS Riau berupa denda Rp 25 juta dan memainkan dua pertandingan tanpa penonton.

Sanksi ini merupakan buntut dari kericuhan suporter PSPS Riau dengan steward lapangan hingga merusak fasilitas sponsor.

Kericuhan tersebut terjadi saat pertandingan Pegadaian Liga 2 2023-2024 antara Riau FC (PSPS Riau) melawan Nusantara United FC di Stadion Kaharuddin Nasution, Pekanbaru, pada 11 Januari 2024 lalu.

Klub Riau FC (PSPS Riau) melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena masuknya penonton ke dalam lapangan permainan dan terjadi pengrusakan terhadap fasilitas stadion, penganiayaan yang menyebabkan korban luka-luka serius dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin.


"Merujuk kepada Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 jo Pasal 13 Ayat 2 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, Klub Riau FC (PSPS Riau) dikenakan sanksi larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak 2 (dua) pertandingan saat menjadi tuan rumah, sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat dan Denda sebesar Rp 25 juta," bunyi surat dari Komdis PSSI yang diterima RIAU ONLINE,, Kamis, 18 Januari 2024.

Jika Klub asal Riau tersebut terus melakukan pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas, maka akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat lagi.

"Terhadap keputusan ini dapat diajukan banding sesuai dengan Pasal 119 Kode Disiplin PSSI," tutup surat Komdis PSSI yang ditandatangani oleh Ketua, Eko Hendro.