RIAU ONLINE, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mencatat terjadinya inflasi pada Februari 2026. Kenaikan tersebut dipicu oleh sejumlah faktor, di antaranya peningkatan harga emas perhiasan serta perubahan kebijakan tarif listrik dibandingkan tahun sebelumnya.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, menjelaskan bahwa salah satu penyebab inflasi adalah perbedaan kebijakan pemerintah terkait tarif listrik pada Februari 2025 dan Februari 2026.
Hal itu disampaikannya dalam High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Riau yang digelar di Balai Serindit Gedung Daerah, Rabu, 11 Maret 2026.
Ingot menyebut pada Februari 2025 pemerintah memberikan potongan tarif listrik sebesar 50 persen kepada masyarakat. Sementara pada Februari 2026, tarif listrik kembali diberlakukan secara normal sehingga turut memengaruhi tingkat inflasi di daerah.
“Selain kenaikan harga emas perhiasan, perbedaan kebijakan tarif listrik juga memengaruhi inflasi di Kota Pekanbaru,” ujarnya.
Selain faktor tersebut, kenaikan harga sejumlah komoditas juga turut memberikan kontribusi terhadap meningkatnya inflasi pada Februari lalu.
Meski demikian, Pemko Pekanbaru melihat adanya kecenderungan penurunan harga pada beberapa komoditas pangan pada awal Maret 2026.
Berdasarkan hasil pemantauan di tujuh pasar tradisional di Kota Pekanbaru, sejumlah bahan pokok mulai menunjukkan tren penurunan harga. Salah satu komoditas yang mengalami penurunan adalah cabai merah asal Bukittinggi.
Pada Januari 2026, harga rata-rata cabai merah tercatat sekitar Rp52.050 per kilogram. Harga tersebut kemudian meningkat pada Februari menjadi sekitar Rp58.865 per kilogram.
Namun, pada dua pekan pertama Maret 2026, harga cabai merah kembali turun menjadi rata-rata Rp49.314 per kilogram.
“Artinya, harga pada Maret ini sebenarnya sudah berada di bawah harga Januari,” jelas Ingot.
Pemko Pekanbaru berharap tren penurunan harga sejumlah komoditas tersebut dapat terus bertahan sehingga mampu menekan laju inflasi di daerah.
Untuk menjaga stabilitas harga di pasaran, pemerintah kota terus melakukan pengawasan bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polresta Pekanbaru guna mencegah terjadinya pelanggaran maupun kecurangan dalam distribusi komoditas.
“Hal ini guna mencegah terjadinya pelanggaran maupun kecurangan dalam distribusi komoditas. Jika kondisi tetap stabil tanpa perubahan signifikan, kami optimistis tingkat inflasi pada Maret ini dapat menurun dan menjadi lebih terkendali,” katanya.
Meski demikian, secara tahunan atau year on year (yoy), tingkat inflasi di Kota Pekanbaru masih tergolong tinggi, yakni mencapai 5,21 persen.
Pemko Pekanbaru terus melakukan pemantauan serta koordinasi dengan berbagai pihak guna menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi yang terjadi.

