Bikin Rugi Investor, Pemerintah Bakal Seret Pelaku Saham Gorengan ke Jalur Hukum

IHSG.jpg
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan akhir pekan ini berakhir tak ceria usai ditutup pada zona merah/suara.com (suara.com)

RIAU ONLINE - Pemerintah akan mengambil jalur hukum untuk menindak tegas praktik spekulatif dan manipulatif di pasar modal, termasuk praktik saham gorengan yang dinilai merusak integritas bursa serta merugikan investor.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan tak ada ruang bagi praktik manipulasi harga saham yang merusak kredibilitas pasar.

"Terkait dengan praktik spekulatif yang merusak pasar, pemerintah tidak mentolerir, sekali lagi pemerintah tidak mentolerir praktik manipulatif share pricing atau saham gorengan manipulatif, yang merugikan investor dan merusak kredibilitas dan integritas pasar modal di Indonesia," kata Airlangga, di Wisma Danantara Jakarta, dikutip dari kumparan, Minggu, 1 Februari 2026.

Tak hanya terbatas pada pergerakan harga saham, Airlangga menyebut manipulasi pasar berpengaruh luas terhadap sistem keuangan nasional dan iklim investasi RI.


"Berpengaruh terhadap tingkat kepercayaan terhadap sistem keuangan nasional dan menghambat arus penanaman modal asing ataupun foreign direct investment yang diperlukan Indonesia untuk mendukung pertumbuhan ekonomi menciptakan lapangan kerja dan pertumbuhan yang berkelanjutan," ujarnya.

Airlangga memastikan penegakan aturan dan sanksi hukum akan diperkuat. Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama aparat penegak hukum bakal mengambil penindakan hukum terhadap pihak-pihak yang melanggar ketentuan pasar modal.

"Akan melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun pihak yang bertentangan dengan peraturan bursa POJK, undang-undang keuangan yang berlaku. Pemerintah akan mendukung penuh proses hukum agar berjalan sesuai dengan aturan," tegas Airlangga.