250 Ton Beras Ilegal Masuk RI, Dirjen Kementan Terancam Dicopot Jika Terlibat

beras5.jpg
Ilustrasi beras/suara.com (suara.com)

RIAU ONLINE - Beras ilegal mencapai 250 ton masuk ke Indonesia. Kasus ini memicu reaksi keras dari Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.

Amran menegaskan siap mencopot pejabat kementerian yang dipimpinnya, jika terbukti meloloskan impor tanpa izin tersebut, termasuk di level direktur jenderal.

“Aku telepon satu-satu. Dirjen siapa yang meloloskan? Seandainya ada Dirjen meloloskan, hari ini berakhir jabatannya. Aku pastikan itu kalau dia tidak patuh pada presiden kita. Tapi, alhamdulillah ternyata deputi Dirjen patuh mengikuti instruksi Bapak Presiden,” kata Amran, dikutip dari kumparan, Senin, 24 November 2025.

Menurut laporan yang diterima pemerintah, beras impor ilegal itu masuk ke Indonesia melalui Sabang. Penyegelan langsung dilakukan pada saat itu juga setelah Amran menghubungi Kapolda, Kabareskrim, dan Pangdam di daerah.

Amran menjelaskan beras tersebut masuk tanpa persetujuan pemerintah pusat dan bertentangan dengan instruksi Presiden soal larangan impor di tengah stok nasional yang melimpah. Ia menyebut dirinya mendapatkan laporan itu dalam kondisi kurang sehat, namun tetap memerintahkan penindakan kilat.


“Kami terima laporan tadi sekitar jam 02.00 bahwasanya ada beras masuk di Sabang. Itu 250 ton tanpa izin dari pusat, tanpa persetujuan pusat. Tadi langsung kami telepon Kapolda, kemudian Kabareskrim, kemudian Pak Pangdam, langsung disegel ini berasnya. Nah, enggak boleh keluar,” tegasnya.

Investigasi awal mengarah pada dugaan penyalahgunaan status free trade zone untuk mengakali aturan impor. Pemerintah menilai pelaku berusaha masuk dari zona perdagangan bebas dengan alasan harga beras luar negeri lebih murah, padahal stok nasional disebut berada pada level tertinggi dalam beberapa tahun terakhir.

Selain Sabang, pemerintah juga menerima laporan indikasi masuknya beras ilegal di Batam. Hingga kini informasi tersebut masih diverifikasi, namun pemerintah menyebut kemungkinan tersebut tidak bisa diabaikan.

Amran memastikan izin impor dari kementerian teknis maupun Perdagangan tidak pernah diterbitkan untuk pemasukan beras tersebut. Ia menyebut koordinasi lintas lembaga telah dilakukan, di antaranya dengan Menteri Perdagangan.

“Kami telepon Menteri Perdagangan tadi, langsung beliau katakan bahwa enggak ada, enggak ada izin,” kata dia.

Pasca penyegelan, nasib 250 ton beras ilegal tersebut menunggu proses hukum. Pemerintah menegaskan barang akan tetap disita dan tidak boleh beredar di pasar hingga putusan pengadilan keluar.

Penyidikan terus berlangsung untuk memastikan tidak ada praktik serupa di daerah lain, termasuk terduga pelolosan dari pihak internal pemerintah jika terbukti.