RIAU ONLINE - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengajukan pinjaman luar negeri ke Pemerintah Spanyol. Nilainya mencapai Rp 5,8 triliun, yang merupakan bagian dari proyek Maritime and Fisheries Integrated Surveillance System (MFISS).
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan dana pinjaman itu akan digunakan untuk membangun 10 kapal pengawas dan sistem pengawasan laut terpadu.
Empat unit kapal di antaranya akan dikerjakan di Spanyol dan sisanya di dalam negeri. Proyek ini direncanakan berlangsung selama tiga tahun, mulai 2025 hingga 2028, dengan tenor pinjaman selama 30 tahun.
"Total investasi proyek ini mencapai Rp 5,8 triliun dengan sumber pendanaan dari pinjaman pemerintah Spanyol. Dari jumlah tersebut alokasi tahun anggaran 2025 sebesar Rp 2 triliun kami ajukan untuk mendapat persetujuan Komisi IV DPR RI," ujar Trenggono dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 5 November 2025.
Trenggono menjelaskan proyek MFISS jadi bagian penting dari upaya pemerintah meningkatkan kemampuan pengawasan laut. Berdasarkan data KKP, pada periode 2020-2025 tercatat 1.149 kapal ilegal yang telah ditangkap, serta 104 rumpon ilegal yang ditertibkan, dengan potensi kerugian mencapai sekitar Rp 16 triliun.
Aktivitas pencurian ikan masih marak terjadi terutama di wilayah perbatasan seperti Selat Malaka, Laut Natuna, perbatasan dengan Filipina, dan Papua Nugini.
"Jumlah kapal yang kami miliki saat ini baru atau terbatas hanya 34 unit yang usia rata-rata sudah lebih dari 15 tahun tapi masih beroperasi dengan baik," ungkap Trenggono, dikutip dari kumparan.
Tak hanya meliputi pembangunan kapal pengawas, Trenggono mengatakan ruang lingkup proyek MFISS juga termasuk pengadaan sistem pengawasan maritim terpadu. Sistem ini mencakup Maritime Integrated System, Secure Data Infrastructure, Regional Monitoring Center, Intelligence Room, serta pengadaan drone atau UAV untuk mendukung pengawasan berbasis udara.
Total investasi proyek MFISS mencapai Rp 5,828 triliun, dengan Rp 4,368 triliun dialokasikan untuk pembangunan 10 kapal pengawas, sementara Rp 1,46 triliun digunakan untuk sistem surveillance.
Pemerintah Spanyol menjadi pemberi pinjaman proyek ini, yang penarikannya dilakukan bertahap, yakni Rp 2 triliun pada 2025, Rp 1,75 triliun pada 2026, Rp 1,95 triliun pada 2027, dan Rp 104 miliar pada 2028.
Trenggono meyakini proyek MFISS akan memberikan manfaat langsung bagi peningkatan efektivitas pengawasan laut melalui koordinasi data secara real time antara kapal pengawas, radar, satelit, dan sistem intelijen maritim.
Selain meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, Trenggono menilai program ini akan berdampak pada peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor kelautan dan perikanan.
"Kami memastikan bahwa pelaksanaan proyek ini akan dijalankan secara transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan. Seluruh tahapan mulai dari pengadaan hingga operasionalisasi sistem akan dikawal dengan prinsip-prinsip good governance," tutur Trenggono.
Trenggono menuturkan KKP bekerja sama dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas untuk memastikan mekanisme penarikan pinjaman dilakukan secara hati-hati dan efisien, sesuai perjanjian pinjaman (loan agreement) yang telah ditandatangani dengan Pemerintah Spanyol.

