Proses Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Memasuki Tahap UKK

Gedung-BRK-Syariah2.jpg
Gedung BRK Syariah, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru (Dok. BRK Syariah)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Proses seleksi Komisaris dan Direksi Bank Riau Kepri (BRK) Syariah (Perseroda) memasuki babak baru. Seluruh calon komisaris utama, komisaris independen, direktur dana dan jasa, serta direktur operasional yang dinyatakan lolos seleksi administrasi mulai menjalani Uji Kelayakan dan Kepatuhan (UKK) tahap pertama.

UKK digelar oleh Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) di Jakarta, sejak Selasa, 26 Agustus hingga Jumat, 29 Agustus 2025.

“UKK dengan LPPI di Jakarta sampai hari Jumat,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdaprov Riau Helmi D, Selasa, 26 Agustus 2025.

Para calon akan mengikuti tahap selanjutnya bersama tim panitia seleksi (pansel) di Pekanbaru. Kemudian, hasil seleksi akan diserahkan ke pemegang saham untuk dibawa ke Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).


"Pelaksanaan UKK dengan tim pansel di Pekanbaru setelah UKK dengan LPPI di Jakarta, baru kita susun. Nanti segera kita informasi," ujarnya. 

Namun sebelum ditetapkan dalam RUPS, kata Helmi, seluruh calon wajib mengikuti ujian manajemen risiko untuk memperoleh sertifikat. Nama-nama yang dipilih akan diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk uji kompetensi, sebelum ditetapkan secara resmi melalui RUPS.

“Karena sertifikat manajemen risiko ini harus dimiliki calon sebelum ditetapkan di RUPS," katanya.

Berdasarkan keputusan pansel Nomor 17/PANSEL/BRKS/2025 tertanggal 13 Agustus 2025, terdapat 3 calon Komisaris Utama, 15 calon Komisaris Independen, 4 calon Direktur Dana dan Jasa, serta 8 calon Direktur Operasional yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.