Sudah Diprediksi, Yan Prana, Denny Mulya dan Jazuli Melenggang

Yan-Prana-Jaya.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sudah diprediksi banyak orang, akhirnya nama-nama yang dijagokan sejak awal akan melenggang untuk diusulkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengisis posisi Komisaris Utama, Direktur Utama, Direktur Operasional dan Direktur Dana dan Jasa.

Untuk Komut, nama Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Yan Prana Jaya Indra Rasyid, sebagai representasi pemegang saham mayoritas, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, melangkah mulus. 

Nama Yan Prana ditetapkan oleh para pemegang saham yang hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB), Jumat, 17 Januari 2020, di Ballroom Dang Merdu Lantai III Gedung Menara Bank Riau Kepri. 

Sebagai pendampingnya, para pemegang saham menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Asisten II Setdaprov Riau, Indra. Kedua nama Calon Komut itu akan diusulkan bersamaan dengan nama-nama calon Dirut, Direktur Operasional dan Direktur Dana dan Jasa. 

Berikut nama-nama Direksi diusulkan ke OJK:  

1. Andi Buchori dan Nizam Putih (Calon Direktur Utama) 


2. Denny Mulia Akbar dan Said Syamsuri (Calon Direktur Operasional)

3. MA Suharto dan Muhammad Jazuli (Calon Direktur Operasional). 

Sementara itu, Asisten I Setdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie, usai RUPS, Jumat sore, mengatakan, dua nama calon masing-masing jabatan pimpinan BRK telah ditetapkan melalui RUPS-LB selanjutnya diteruskan ke OJK. Nantinya OJK akan melakukan penelusuran rekam jejak dari masing-masing calon.

"Masing-masing jabatan diusulkan dua nama ke OJK. Selanjutnya nama-nama sudah ditetapkan melalui RUPS akan diserahkan ke OJK untuk dilakukan rekam jejak. Jadi dengan sudah dilaksanakan RUPS ini tugas Tim Pansel sudah selesai," kata Ahmad.

Ketua Tim Pansel Pimpinan BRK ini mengungkapkan, proses selanjutnya ada di tangan OJK untuk melakukan penelusuran rekam jejak masing-masing calon sudah ditetapkan di dalam RUPS-LB.

OJK, tuturnya, memiliki kewenangan untuk menetapkan satu nama atau tetap dua nama dari nama-nama diusulkan pemegang saham. "OJK bisa menetapkan satu nama atau tetap dua nama. Itu kewenangan OJK berdasarkan uji rekam jejak masing-masing calon," ujarnya.

Nama-nama calon sudah ditetapkan OJK, kata Plt Bupati Bengkalis ini, nantinya akan disampaikan lagi ke pemegang saham. Selanjutnya, para pemegang saham kembali melakukan RUPS untuk penetapan SK pengangkatan sebagai Komut dan Dirut dan Direksi BRK.

"Kalau hasil dari OJK hanya satu memenuhi syarat, nanti tinggal ditetapkan saja dalam RUPS. Tapi, kalau dua nama itu kedua-duanya memenuhi syarat menurut OJK, maka nanti akan dipilih satu nama lewat RUPS juga," katanya.

Dari daftar hadir pemegang saham Bank Riau Kepri, 21 pemerintah daerah mengikuti RUPS-LB tersebut. Terlihat hadir Gubernur Riau Syamsuar, Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasir, Bupati Indragiri Hulu Yopi Arianto, Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, Bupati Natuna Hamid Rizal, Bupati Bintan dan beberapa perwakilan pemegang saham lainnya. (*)