SKK Migas Tingkatkan Kinerja Pada Kegiatan Pengelolaan Rantai Suplai

Ilustrasi-SKK-MIGAS.jpg
(net)

RIAU ONLINE - Sejalan dengan nawacita Pemerintah, SKK Migas terus berupaya meningkatkan kinerja Pengelolaan Rantai Suplai yang diamanatkan yaitu untuk mendukung pencapaian target produksi dan mengendalikan cost recovery melalui peningkatan kinerja, perbaikan tata kelola pengelolaan pengadaan barang dan jasa, dan peningkatan kompetensi SDM.

Terobosan yang telah dilakukan hingga semester I tahun 2019, dari kegiatan pengadaan barang dan jasa telah dilakukan percepatan proses melalui perbaikan tata kelola waktu, baik yang dilakukan oleh KKKS maupun SKK Migas, dapat disampaikan untuk persetujuan melalui SKK Migas, persetujuan baik rencana Tender maupun hasil Tender di SKK Migas rata-rata 6.19 hari kerja dari target 15 hari kerja.

Sementara dari upaya efisiensi telah diperoleh penghematan 18% dengan nilai sebesar US$296 juta terhadap anggaran yang disetujui.

Beberapa efisiensi tersebut diperoleh dari antara lain dari penyesuaian HPS/OE, perbaikan strategi pengadaan, dan adanya upaya-upaya dilakukan melalui pengadaan bersama beberapa KKKS, antara lain pengadaan logistik & warehouse, menara pengeboran lepas pantai, dan pesawat udara.


Erwin Suryadi, selaku Kepala Divisi Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa SKK Migas menambahkan bahwa SKK Migas secara reguler melakukan monitoring pelaksanaan pengadaan dan pengendalian biaya salah satunya melalui procurement list, agar kegiatan yang sudah direncanakan di awal tahun dapat dicapai sesuai komitmen yang telah ditetapkan baik secara jadwal maupun budget.

“Kunci dari kinerja realisasi pengadaan barang dan jasa tidak terlepas juga dari kompetensi SDM-nya. Kegiatan usaha hulu migas saat ini sudah memiliki LSP Hulu Migas yang telah lisensi dari BNSP diharapkan dapat mengawal kompetensi SDM di industri hulu migas untuk memiliki suatu standar kompetensi yang tinggi untuk pencapaian target yang ditetapkan pemerintah," jelas Erwin Suryadi dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Jumat 9 Agustus 2019.

Dari kegiatan pengelolaan aset, beberapa terobosan dilakukan untuk transfer aset sesama KKKS, facility sharing, dan pengendalian masterlist dalam rangka peningkatan penggunaan produk dalam negeri.

Kepala Divisi Pengelolaan Aset SKK Migas menyampaikan bahwa saat ini SKK Migas sedang menyiapkan platform untuk mempermudah sharing aset melalui kodefikasi material untuk memberikan standar pencatatan material persediaan di KKKS.

Pada kesempatan tersebut, Tunggal selaku Deputi Pengendalian Pengadaan SKK Migas menyampaikan Industri migas saat ini sangat mendorong upaya-upaya efisiensi dan kolaborasi oleh para pelaku migas, mulai dari level Regulator, Pengawas, Pengendali dan Pelaksana, mengingat kegiatan hulu migas banyak keterkaitan dengan stakeholder khususnya instansi pemerintah.

“SKK Migas sangat mendukung penuh kebutuhan KKKS untuk kolaborasi dengan stakeholder untuk mencapai target pemerintah dan mendapatkan proses yang efektif dan efisien. SKK Migas tidak ingin mempersulit bisnis KKKS, semua harus dibuat mudah dan adanya kepastian waktu, pelayanan, dan biaya” tambah Tunggal.