Sah! Indonesia Akhirnya Genggam 51 Persen Saham Freeport

Freeport-Indonesia.jpg
(INTERNET)

RIAUONLINE, JAKARTA - Pemerintah melalui PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) akhirnya menggenggam 51 persen saham PT Freeport Indonesia. Kesepakatan awal berupa Head of Agreement (HoA) ini diteken hari ini, Kamis 12 Juli 2018.

Hadir dalam acara penandatanganan, yaitu Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin, dan perwakilan dari Freeport.

"HoA ini langkah maju dan strategis dalam rangka kesepakatan antara pemerintah RI dengan Freeport Indonesia dan Freeport McMoran pada 27 Agustus 2017. Kesepakatan yang diumumkan di kantor pak Jonan (Ignasius Jonan) bersama Adkerson (CEO Freeport McMoran) dan saya," ujar Sri Mulyani seperti dikutip dari CNN Indonesia.

Ia menjelaskan kesepakatan ini akan menjadi landasan hukum yang mengatur hubungan pemerintah dengan Freeport Indonesia. Antara lain, terkait Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Operasi Produksi (OP). Bukan lagi berbentuk Kontrak Karya (KK).

Selain itu, Freeport Indonesia wajib membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) di dalam negeri.


"Perpanjangan operasional 2 x 10 tahun akan diberikan jika Freeport Indonesia memenuhi kewajiban IUPK. Freeport Indonesia mendapat perpanjangan sampai 2041," imbuh Sri Mulyani.

Ia berharap kemitraan antara Freeport Indonesia dan Inalum dengan pemerintah, baik pusat maupun daerah, mampu meningkatkan kepastian di dalam lingkungan operasi, serta memberikan nilai tambah industri ekstraktif ke depan.

Menteri BUMN Rini Soemarno menuturkan Pemerintah Daerah Papua dan Kabupaten Mimika akan mendapatkan 10 persen dari saham Freeport Indonesia. "Ke depan, ada hilirisasi untuk pembangunan smelter," terang dia.

Untuk menunjukkan keseriusan pemerintah, Menteri ESDM Ignasius Jonan menyebut akan menyelesaikan IUPK-OP setelah proses divestasi Freeport Indonesia tuntas.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id