BEI dan KSEI Terbitkan Informasi Pemegang Saham Tercatat di Atas 1 Persen

pergerakan-saham.jpg
Ilustrasi saham/Pixabay (pixabay)

RIAU ONLINE, JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menerbitkan informasi kepemilikan saham perusahaan tercatat di atas 1 persen. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 1/KDK.04/2026.

Dalam keputusan tersebut, OJK menetapkan KSEI dan BEI sebagai penyedia data kepemilikan saham perusahaan terbuka kepada publik. Publikasi perdana ini diumumkan pada 3 Maret 2026 di Jakarta.

Dalam siaran pers bersama, dijelaskan bahwa informasi kepemilikan saham perusahaan tercatat di atas 1 persen akan disediakan oleh KSEI dan dipublikasikan setiap bulan melalui situs resmi BEI. Data ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas keterbukaan informasi mengenai struktur kepemilikan saham emiten yang tercatat di bursa.

“Informasi tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas keterbukaan data kepemilikan saham perusahaan tercatat di BEI. Penyajian informasi ini dilakukan secara terstruktur guna memberikan gambaran yang lebih transparan mengenai struktur kepemilikan saham perusahaan tercatat kepada investor dan pemangku kepentingan,” demikian keterangan resmi BEI dan KSEI.



Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari reformasi berkelanjutan dalam memperkuat transparansi dan tata kelola pasar modal Indonesia. BEI dan KSEI menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan standar keterbukaan informasi sesuai praktik terbaik global.

“Langkah ini merupakan bagian dari reformasi berkelanjutan dalam memperkuat transparansi dan tata kelola Pasar Modal Indonesia. BEI dan KSEI berkomitmen untuk terus meningkatkan standar keterbukaan informasi sesuai dengan Global Best Practice, memperdalam kualitas data pasar, serta memastikan terciptanya perdagangan yang teratur, wajar, dan efisien.”

Dengan tersedianya data kepemilikan saham di atas 1 persen secara rutin, investor diharapkan memiliki referensi yang lebih akurat dalam mengambil keputusan investasi. Transparansi ini juga diyakini dapat memperkuat kepercayaan, integritas, serta kredibilitas pasar modal Indonesia di mata pelaku pasar domestik maupun internasional.

“Dengan tersedianya informasi kepemilikan saham perusahaan tercatat di atas 1% ini, diharapkan investor dapat memperoleh referensi yang lebih akurat dalam proses pengambilan keputusan investasi, sekaligus memperkuat kepercayaan, integritas dan kredibilitas pasar modal Indonesia.”

Informasi Kepemilikan Saham Perusahaan Tercatat di Atas 1 persen dapat diakses melalui website BEI www.idx.co.id/id/berita/pengumuman/ atau www.idx.co.id > Berita > Pengumuman.

Dengan publikasi data ini, struktur kepemilikan saham perusahaan tercatat kini dapat dipantau secara lebih terbuka oleh investor, analis, maupun pemangku kepentingan lainnya, sejalan dengan semangat tata kelola yang baik (good corporate governance).