Bank Riau Kepri Input dan Bayar Gaji Guru dengan Sistem, Bukan Satu Per Satu

Dirut-Bank-Riau-Kepri-Sekdaprov-Riau.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Keterlambatan pembayaran gaji guru SMA/sederajat seperti disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi, akibat mekanisme pembayaran dilakukan secara terpusat oleh Bank Riau Kepri, ternyata tidak sepenuhnya benar. 

Sekretaris Dinas Pendidikan Riau, Ahyu Suhendra, menjelaskan, sejak perubahan urusan SMA/sederajat dipindahkan dari kabupaten dan kota ke provinsi, dinas mengalami kesulitan melakukan administrasi dan berdampak berkas Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) mengalami keterlambatan diterima oleh ke Bank Riau Kepri sebelum tanggal 1 setiap bulannya. 

Akibatnya, jika SP2D dari Dinas Pendidikan Riau diterima sebelum tanggal 1 setiap bulannya, maka pembayaran gaji guru melalui Bank Riau Kepri juga terlambat diterima para Pahlawan Tanpa Tanda Jasa tersebut saban bulan. 

Baca Juga: Unik, Seperti Inilah Pertemuan Abang Adik Asal Riau Menjabat Direktur Bank Saat Diskusi

"Tidak jarang berkas SP2D tersebut diserahkan ke BRK sudah melewati tanggal 1 hari bulan," kata Ahyu Suhendra, Kamis, 3 Agustus 2017, saat pertemuan antara Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi dengan Direktur Utama Bank Riau Kepri (Dirut BRK), Irvandi Gustari, di ruangan Sekdaprov, Kantor Gubernur Riau. 

Ahyu menjelaskan, Dinas Pendidikan melakukan proses administrasi gaji guru, sedangkan untuk proses selanjutnya, pembayaran di Kantor Cabang Utama Bank Riau Kepri. 

Sebelumnya kepada wartawan, Rabu, 3 Agustus 2017, Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi mengatakan, seharusnya mekanisme pembayaran gaji guru disebar pada masing-masing cabang Bank Riau Kepri di kabupaten dan kota. Jika dilakukan secara terpusat, tuturnya, pemasukan data bakal memakan waktu lebih lama.


Hijazi juga menjelaskan, bagaimana mungkin memasukkan transfer gaji guru berjumlah 9.000 lebih lebih bisa dilakukan secara cepat. 

"Kondisi Ini harus segera disikapi oleh manajemen (Bank Riau Kepri). Jangan sampai muncul ketidakpercayaan terhadap lembaga ini. Kalau dipecah ke daerah pasti bisa cepat dan tepat waktu," tuturnya. 

Sementara itu, Dirut Bank Riau Kepri, Irvandi Gustari mengatakan, jika administrasi data guru sudah diterima bank dipimpinnya tepat waktu, setiap tanggal 1 bulan atau sebelum itu, maka proses transfer ke rekening guru hari itu juga. 

"Teknologi BRK saat ini didukung dengan sistem canggih, tidak perlu dilakukan proses input satu per satu lagi, dan diproses melalui by System," tuturnya. 

Dalam pertemuan tersebut, dihadiri Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi, Dirut BRK Irvandi Gustari, Sekretaris Dinas Pendidikan Riau Ahyu Suhendra, Pimpinan Cabang Utama BRK Azhar Effendi, Pimpinan Seksi Pelayanan Cabang Utama BRK Melani, Corsec BRK Winovri. 

Klik Juga: 120 Ribu Alumni Universitas Andalas Akan Miliki Kartu ATM Bank Riau Kepri

Dalam pertemuan tersebut disepakati berkas dokumen SP2D dari Dinas Pendidikan Riau, harus diserahkan kepada BRK 2 atau 3 hari sebelum tanggal 1 hari bulan.

"Dengan demikian seperti sudah berjalan saat ini, dimana untuk pembayaran gaji tanggal 1 Agustus 2017 lalu, sudah tepat waktu. Disdik Riau sudah menyerahkan berkas dokumen administrasinya 3 hari sebelumnya, 28 Juli lalu dan terbukti berjalan lancar," pungkas anak pasangan Wali Kota Pekanbaru 1981-1986, Ibrahim Arsyad dengan Guru Besar Perempuan pertama di Riau, Prof Hj Aswarni Adam, SH. 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline