Nekat Kabur dan Rebut Senjata Polisi, 4 Pembawa Sabu-Ekstasi di Bengkalis Ditembak

pengedar-narkoba-ditembak-polisi.jpg
Pelaku peredaran narkotika di Bengkalis dilumpuhkan polisi (Dok. Polres Bengkalis)

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Polres Bengkalis mengungkap jaringan narkotika dalam jumlah besar. Empat pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba dilumpuhkan polisi setelah mencoba melarikan diri dan disebut berupaya merebut senjata milik petugas.

Dari operasi tersebut, polisi mengamankan barang bukti fantastis berupa 28,9 kilogram sabu, 122.629 butir ekstasi berbagai merek, serta 394 cartridge Etomidate.

Pengungkapan itu dilakukan tim gabungan Polsek Bantan dan Satresnarkoba Polres Bengkalis pada Rabu, 12 Agustus 2026 lalu.

Kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai sebuah mobil Toyota Yaris putih yang dicurigai membawa narkotika di kawasan Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan hingga kendaraan yang dicurigai berhasil dihentikan. Di dalam mobil, polisi mengamankan dua pria berinisial M dan HI.
Namun, proses penangkapan berlangsung tegang. Kedua pelaku berusaha kabur dan bahkan mencoba mengambil senjata milik anggota polisi. Petugas akhirnya mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kaki mereka.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Aipda Juliandi Bazrah membenarkan tindakan tersebut.

"Pada saat diamankan di lapangan, para pelaku berusaha melarikan diri dan mencoba mengambil senjata anggota. Dengan sigap, anggota sesuai SOP melakukan tindakan keras dan terukur. Keempat pelaku terpaksa dilakukan tindakan dengan menembak bagian kaki," ujar Juliandi, Jumat, 13 Agustus 2026.



Dari pemeriksaan awal, polisi menduga narkotika tersebut masuk ke wilayah Bengkalis melalui jalur pelabuhan tikus di Kecamatan Bantan. Barang tersebut kemudian diduga akan dibawa menuju Pekanbaru.

Pengembangan kasus tidak berhenti pada dua pelaku. Sekitar pukul 10.30 WIB, polisi kembali menangkap dua pria lainnya, yakni UA dan TP, di kawasan antrean sepeda motor Pelabuhan Ro-Ro Air Putih Bengkalis, Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis. M, HI dan UA berasal dari Pekanbaru, sedangkan TP merupakan warga Palembang.

Dari pemeriksaan, para pelaku mengaku telah tiga kali mengangkut narkotika dengan modus serupa. Polisi juga telah mengidentifikasi seseorang yang diduga sebagai penerima barang haram tersebut.

Orang yang diduga sebagai penerima itu kini telah masuk daftar pencarian orang (DPO) dan diduga berada di Pekanbaru.

Besarnya barang bukti yang ditemukan membuat pengungkapan ini menjadi salah satu kasus narkotika dengan jumlah sitaan mencolok. Dari penggeledahan kendaraan, polisi menemukan 29 bungkus besar sabu dengan berat bruto 30.664,805 gram dan berat netto 28.967,91 gram atau hampir 29 kilogram.

Sementara itu, ekstasi yang diamankan mencapai 122.629 butir dengan berbagai merek. Rinciannya terdiri dari Heniken sebanyak 25.031 butir, Transformers 17.039 butir, Smile 1.005 butir, Mario 3.019 butir, Gorila 800 butir, LV 4.855 butir, Minion 30.918 butir, Helo Kitty 5.033 butir, Tiktok 24.892 butir, serta RR (Rolls Royce) sebanyak 10.037 butir. Polisi juga menemukan 394 cartridge Etomidate dengan berat netto sekitar 985 mililiter.

Juliandi menegaskan, keberhasilan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian dikembangkan secara intensif oleh petugas.

“Pengungkapan ini merupakan hasil sinergi dan kolaborasi antara Polsek Bantan dengan Satresnarkoba Polres Bengkalis, yang berawal dari informasi masyarakat dan kemudian dikembangkan hingga berhasil mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti dalam jumlah besar,” katanya.

"Keempat pelaku kini telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses penyidikan," pungkasnya.

Polisi saat masih melakukan pengembangan guna memburu pihak lain yang diduga berada di balik jaringan tersebut. Penyelidikan diarahkan untuk mengungkap pemasok, penerima, hingga jalur distribusi narkotika yang diduga terhubung dengan jaringan lebih besar.