Masyarakat Bengkalis Bisa Bayar SIM dan SKCK Dengan Nabung Sampah

Masyarakat-Bengkalis-Bisa-Bayar-SIM-dan-SKCK-Dengan-Nabung-Sampah.jpg
Penandatanganan kerja sama antara Polres Bengkalis dan DLH Kabupaten Bengkalis terkait pembayaran pembuatan SIM dan SKCK pada Selasa, 26 Agustus 2025. (Istimewa)

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Masyarakat Bengkalis bisa membayar pembuatan SIM dan SKCK dengan menabung sampah di Bank Sampah usai penandatanganan kerja sama antara Polres Bengkalis dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkalis pada Selasa, 26 Agustus 2025 di Wisma Daerah Sri Mahkota. 

Program ini bertujuan mempermudah akses layanan publik, khususnya bagi masyarakat kurang mampu, sekaligus mendorong kepedulian terhadap lingkungan.

Bupati Kasmarni mengapresiasi terobosan yang dinilai tidak hanya mempermudah masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menciptakan pelayanan publik yang ramah lingkungan dan berkeadilan sosial.

"Green policing bukan sekadar penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan. Ini adalah wujud kehadiran negara yang humanis, edukatif, dan kolaboratif. Dengan program ini, kita menumbuhkan kesadaran ekologis dan menjaga keberlanjutan lingkungan bagi generasi mendatang," ujar Kasmarni.


Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan sampah yang benar sebagai langkah menuju pelayanan publik yang inklusif atau green service. Menurutnya, program ini menjadi contoh nyata bahwa inovasi pelayanan dapat berpihak pada keberlanjutan lingkungan dan kelompok rentan.

Lebih lanjut, Bupati perempuan pertama di Riau ini berharap program ini tidak hanya menjadi kegiatan simbolis, melainkan menjadi gerakan bersama yang terus berkembang. Ia ingin program ini menjangkau lebih banyak layanan publik dan melibatkan desa, kelurahan, serta seluruh jaringan Bank Sampah yang ada di Kabupaten Bengkalis.

“Karena program ini masih baru, diperlukan sinergi lintas sektor dan sosialisasi yang masif agar masyarakat memahami dan turut serta secara aktif,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam menghadirkan layanan publik yang ramah lingkungan.

“Kami ingin layanan kepolisian tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memiliki dampak sosial dan lingkungan. Lewat program ini, kita mengurangi beban lingkungan, meningkatkan kesadaran masyarakat, dan membantu masyarakat kurang mampu,” jelas Budi Setiawan.

Acara penandatanganan turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Bengkalis dr. Ersan Saputra, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andris Wasono, Inspektur Kabupaten Radius Akima, serta sejumlah kepala dinas dan camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.