Bupati Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD ke DPRD Bengkalis

Bupati-Sampaikan-Ranperda-Pertanggungjawaban-APBD-ke-DPRD-Bengkalis.jpg
Bupati Bengkalis Kasmarni, menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2024, Selasa, 22 Juli 2025 di DPRD Bengkalis. (Istimewa)

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Bupati Bengkalis, Kasmarni, secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2024 pada Selasa, 22 Juli 2025, di ruang rapat DPRD Bengkalis.

Ranperda tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha, didampingi Wakil Ketua I Arsya Fadhillah, Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan, dan Wakil Ketua III H Misno. 

Kegiatan ini turut dihadiri oleh 31 anggota DPRD dan Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Bengkalis.

Sebelumnya, juru bicara DPRD, Ferry Situmeang, menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBD di hadapan forum. Selanjutnya, seluruh fraksi yang hadir, yakni PDI, Nasdem, Gerindra, PKS, Bintang Demokrat Karya, dan Perindo, menyatakan menerima laporan badan anggaran untuk diproses ke tahap selanjutnya.


Dalam penyampaiannya, Bupati Kasmarni menyebut Ranperda APBD ini menjadi landasan penting bagi pemerintah daerah dalam mengelola sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) melalui berbagai program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, serta mempercepat roda perekonomian daerah.

“Alhamdulillah, dari pembahasan telaah tersebut, Banggar DPRD dapat menerimanya dengan sejumlah catatan penting dan bahan masukan. Tentunya akan segera kami tindaklanjuti sesuai aturan perundang-undangan,” ujar Bupati.

Kasmarni juga menekankan bahwa pembahasan dan pendalaman Ranperda ini akan membawa dampak positif bagi kemajuan dan kemaslahatan masyarakat di Negeri Junjungan. Ia berharap, ke depan semua program pembangunan dapat terintegrasi dengan visi Bengkalis Bermarwah, Maju, dan Sejahtera.

Di akhir sambutannya, Bupati Kasmarni menyampaikan permohonan maaf kepada legislatif jika dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dan penyampaian Ranperda terdapat kekeliruan atau kekurangan. Ia juga membuka diri terhadap kritik dan saran demi perbaikan kinerja pemerintah ke depan.