3 Napi di Bengkalis Pesta Narkoba, Dapat Sabu dari Oknum Petugas Lapas

Penggeledahan-napi-lapas-bengkalis.jpg
(Dok. Kanwil Ditjenpas)

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Tiga orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bengkalis diduga pesta sabu dari balik jeruji besi, Selasa, 3 Juni 2025 malam.

Hal ini terungkap, setelah ditemukannya napi pesta narkoba di dua blok berbeda saat pihak lapas melakukan inspeksi mendadak (sidak).

Tiga napi HEN, HAN, dan DE ditemukan dalam dua kamar berbeda, di Kamar 7 Blok B dan Kamar 3 Blok D.

"Penggerebekan dilakukan Selasa, 3 Juni 2025 sekitar pukul 10.40 WIB. Kita curiga terhadap seorang narapidana berinisial DE tampak gugup dan terburu-buru masuk ke kamar mandi ketika melihat kedatangan kami," ujar Kalapas Bengkalis, Kriston Napitupulu, Rabu, 4 Juni 2025.

Kriston Napitupulu yang curiga dengan gerak-gerik napi lantas memerintahkan tim untuk sidak dalam kamar hunian napi.


Dari hasil penggeledahan dalam sidak tersebut, ditemukan bungkus sabu di dalam tong sampah kamar napi. 

"DE yang merupakan narapidana kasus perampokan, akhirnya mengaku bahwa barang itu adalah milik HEN, napi perkara narkotika yang menghuni kamar yang sama," jelasnya.

Saat diinterogasi HEN tidak membantah kepemilikan barang haram tersebut. Ia mengaku mendapat narkoba dari napi lainnya berinisial HAN, penghuni kamar 3 blok D napi kasus narkoba yang menjalani hukuman selama 17 tahun.

"Saat diinterogasi, HAN mengaku dapat barang haram itu dari oknum petugas Lapas berinisial YN. YN diketahui menjabat sebagai Kepala Sub Seksi Sarana Kerja Lapas Bengkalis," terang Kalapas.

Kalapas menegaskan pihaknya tidak akan berkompromi terhadap siapa pun yang terlibat narkoba, termasuk petugas akan ditindak tegas.

Kriston segera menghubungi Kasat Narkoba Polres Bengkalis dan menyerahkan keempat terduga pelaku, HEN, HAN, dan DE, dan YN, untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Semuanya sudah kita serahkan ke Polres Bengkalis untuk diproses hukum lebih lanjut," pungkasnya.