Meresahkan Warga, Pengedar Sabu di Talang Muandau Dibekuk Polisi

Pelaku-pengedar-narkoba-di-bengkalis.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Seorang pengedar sabu bernama Ozi (30) warga Jalan Penghulu Tua, Desa Balai Pungut, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau dibekuk polisi di rumahnya. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah, pelaku kerapnya transaksi barang haram di wilayah tersebut.

"Setelah diperoleh informasi yang akurat, tim mengetahui keberadaan tersangka dan menangkap tersangka di rumahnya jalan Koto Pahit Desa Beringin, Kecamatan Talang Muandau," kata Kasat Narkoba Polres Bengkalis, Iptu Hasan Basri, Sabtu 27 April 2024.

Hasan menambahkan, penangkapan tersangka dilakukan Rabu, 24 April 2024 sekira pukul 01.00 wib setelah sebelumnya tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang warga bernama OZI menjual Narkoba di sekitar rumahnya.

"Saat  dilakukan penangkapan disertai dengan penggeledahan, kita temukan 26 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 7.74 gram dalam 1 buah tabung kecil warna putih," terang kasat.


Selanjutnya, turut diamankan sebagai barang bukti diantaranya 1 unit handphone android merk vivo warna biru, 1 unit handphone android merk vivo warna hitam merah, 1 unit handphone kecil merk samsung, 1 bungkus berisi potongan potongan pipet, dan Uang tunai Rp.600.000 milik tersangka.

"Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu, tersangka mengakui sabu yang disita adalah miliknya ia dapatkan dari seseorang yang tidak dikenali yang berdomisili di Kandis melalui perantara Wan (dalam lidik)," terangnya.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti, kini telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.