PDIP Buka Pendaftaran Bakal Cabup dan Cawabup Bengkalis 2024

DPC-PDIP-Kabupaten-Bengkalis.jpg
(ANDRIAS/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Bengkalis membuka pendaftaran bakal calon bupati dan calon wakil bupati untuk pemilihan bupati (Pilbup) Kabupaten Bengkalis 2024. 

Ketua DPC PDIP Kabupaten Bengkalis, Rahmat S I Kom mengatakan, pembukaan pendaftaran ini sesuai Surat Instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan.

"Pendaftaran ini terbuka untuk umum, seluruh masyarakat Kabupaten Bengkalis mendapat kesempatan yang sama untuk mendaftar," kata Rahmat, Selasa 23 April 2024.

Di bawah komando calon legislatif (caleg) terpilih pada pemilihan legislatif (pileg) 2024 Kabupaten Bengkalis, Rahmat, PDIP menjadi partai pemenang dengan raihan 10 kursi DPRD Kabupaten Bengkalis. 

Jumlah tersebut melebihi aturan ambang batas minimal pendaftaran calon kepala daerah. Bekal itu membuat PDIP Kabupaten Bengkalis bisa pasangan tunggal baik dari masyarakat umum maupun internal kader partai.


Rahmat juga menegaskan tim penjaringan bacabup dan bacawabup telah terbentuk dan diketuai oleh Sutrisno dan Sekretaris Irwan Saputra.

Tempat yang sama, Ketua tim penjaringan, Sutrisno SAg menambahkan bahwa pembukaan pendaftaran dibuka 25 April hingga 25 Mei 2024.

"Pendaftaran tidak dipungut biaya sepeserpun. Dan pendaftaran terbuka untuk semua baik internal partai  maupun eksternal," tambah Sutrisno.

Kendatipun PDI P Kabupaten Bengkalis meraih suara kursi terbanyak di legislatif, Sutrisno menyebut PDIP Kabupaten Bengkalis tidak menutup diri. 

"PDIP membuka pintu lebar lebar bagi siapapun yang ingin mendaftar," pungkasnya.