Suami Edarkan sabu, Istri Jual Ekstasi, Pasutri di Mandau Ditangkap Polisi

pasutri-pengedar-narkoba4.jpg
(polres bengkalis/riauonline)

RIAU ONLINE, BENGKALIS-Seorang pria bernama Yuhendri berusia 53 tahun diringkus Kepolisian Resor Bengkalis setelah aksinya mengedarkan narkoba jenis sabu terciduk. Tidak sendirian, pria paruh baya ini juga menyeret serta istrinya berinisial DF yang 12 tahun lebih tua darinya.

Pasangan suami istri ini terbilang kompak dalam menjalankan aksinya mengedarkan barang haram. Selain suami pengedar sabu, si istri juga melakoni sebagai pengedar narkotika jenis ekstasi di lingkungan tempat tinggalnya di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan, pasangan suami istri tersebut berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan Ekstasi di wilayah hukumnya.

"Tersangka Yuhendri (53) diamankan. Sabtu 23 Maret 2024 sekira pukul 23.00 WIB di kediamannya Kecamatan Mandau. Dan bersama tersangka turut diamankan  2 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 20.26 gram," kata Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro dalam keterangan tertulisnya diterima RIAUONLINE.CO.ID, Rabu, 27 Maret 2024.


Berawal dari penangkapan itu, terang AKBP Bimo. Pihaknya melakukan pengembangan kepemilikan barang sabu dan melakukan penggeledahan terhadap badan maupun rumah tersangka yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi barang haram tersebut.

"Dari hasil pengembangan tersebut dan di waktu bersamaan, turut kita amankan istri tersangka Yuhendri berinisial DF (42) bersama barang bukti narkotika jenis Pil Extasi berat 1.53 Gram," terang AKBP Bimo.

Narkotika jenis pil extasi berat 1.53 gram tersebut ditemukan dibungkus plastik pecah berisi 5 butir ekstasi di dalam  buah dompet kecil warna hitam. Selain itu, 1 unit handphone android merk oppo warna hijau tosca, dan 1 unit handphone android merk samsung warna cream, milik tersangka juga turut diamankan sebagai barang bukti.

"Kedua tersangka merupakan pasangan suami istri tersebut beserta barang bukti kini telah dibawa ke Mapolres Bengkalis guna penyelidikan lebih lanjut," pungkas Kapolres.