Diduga jadi Tempat Transaksi Sabu, Rumah di Bengkalis Digerebek Polisi

Pelaku-pengedar-narkoba-di-Bengkalis.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Sebuah rumah Jalan Lintas Duri Dumai Km 17, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, digerebek Satuan Narkoba Polres Bengkalis. Rumah itu diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu.

"Berawal dari informasi dan keresahan dari masyarakat, bahwa rumah kontrakan tersebut kerap dijadikan ajang transaksi narkoba," kata Kapolres Bengkalis, AKBP Bimo Anggoro disampaikan melalui Kasat Narkoba, Iptu Hasan Basri, Selasa 7 November 2023.

Kasat Narkoba, Iptu Hasan menambahkan, sebelumnya pihaknya telah melakukan penyelidikan aktifitas di rumah tersebut berdasarkan informasi yang diterima. 

"Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba, mendapat informasi tersebut tim melakukan lidik," terang Kasat.


Setelah identitas target diketahui bernama Riyan Givano alias Ajo (25) warga setempat, polisi terus melakukan pengintaian terhadap tersangka hingga berada di sebuah kontrakan.

"Setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari Jumat, 3 November 2023 sekira pukul 16.30 WIB dilakukan penangkapan tersangka. Selanjutnya tim melakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan 40 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 6.77 gram," terang Kasat.

Bersama tersangka, polisi juga mengamankan 1 bungkus plastik pack kosong, 1 unit timbangan, 1 buah sendok sabu, 1 (satu) unit handphone android merk vivo warna biru dan uang tunai Rp 300.000 sebagai barang bukti.

Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu, tersangka mengakui sabu yang disita adalah miliknya ia dapatkan dari CAR (dalam lidik) melalui perantara IR (dalam lidik).

"Kini guna penyelidikan selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.