Diduga Terlibat Suap, Kejati Riau Bebastugaskan Jaksa di Bengkalis

Kajati-Riau-Supardi.-1.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau akhirnya dibebastugaskan jaksa di Pengadilan Negeri Bengkalis yang terjerat kasus suap, Rabu, 13 September 2023.

Jaksa berinisial SH itu ditahan sejak 4 Mei 2023 setelah ditangkap di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. SH sempat berdinas selama 4 bulan lebih hingga dibebastugaskan.

"Oknum Jaksa dibebastugaskan dan kasusnya diserahkan ke Pidsus Kejati Riau," ujar Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto dalam rilisnya, Rabu, 13 September 2023.

Berdasarkan laporan hasil inspeksi kasus dari Pengawasan Kejati Riau terhadap terlapor SH, Kejati Riau menduga adanya indikasi suap.


"Dugaan ada indikasi suap, sehingga Bidang Pengawasan Kejati Riau menyerahkan hasil pemeriksaan inspeksi kasus terhadap terlapor inisial SH ke bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau untuk diproses secara hukum," lanjut Bambang. 

Sementara Kejati Riau telah memindahkan SH ke bidang pembinaan. Namun, akhirnya memilih untuk dibebastugaskan dari pekerjaan kantor untuk mempermudah dan memperlancar proses pemeriksaan. 

"Intinya untuk mempermudah proses pemeriksaan, SH bebas tugas," pungkasnya.