Polres Bengkalis Terapkan 8 SOP Cegah Karhutla, Ini Rinciannya

Kapolres-Bengkalis-di-lokasi-karhutla.jpg
(Dok Polres Bengkalis)

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Polres Bengkalis terus berupaya melakukan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sejak puluhan hektare lahan hangus terbakar di Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, Bengkalis, pada April lalu.

Tindakan pencegahan dilakukan Polsek Bengkalis dan Polsek jajaran melalui sosialisasi kepada masyarakat dengan menerapkan 8 standar operasional prosedur (SOP). 

"Kita terus berusahalah dan berupaya melakukan tindakan pencegahan karhutla dengan menerapkan 8 SOP," ujar Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro, Minggu, 21 Mei 2023.

Adapun 8 SOP tersebut yakni sosialisasi pencegahan karhutla, patroli rutin, patroli terpadu, pembuatan, pemasangan rambu dan papan peringatan, pemadaman karhutla tingkat kecamatan, pemadaman di lahan mineral, pemadaman di lahan gambut dan olah TKP penyelidikan penyebab karhutla.

"Penanganan karhutla tersebut dibuat untuk memudahkan para personil Polri khususnya Bhabinkamtibmas untuk melakukan sosialisasi, penyuluhan dalam penanganan karhutla kepada masyarakat," terang Bimo. 


Sementara, Polres Bengkalis tengah melakukan penyelidikan terhadap empat perkara karhutla. Satu di antaranya kasus karhutla yang terjadi di Desa Tanjung Leban yang statusnya sudah pada tahap penyidikan.

AKBP Bimo menyebut tiga perkara lainnya sedang pendalaman proses penyelidikan. Kata Bimo, sekitar 30 orang saksi dan saksi ahli telah diperiksa untuk empat perkara karhutla di Bengkalis.

"Pantang pulang sebelum padam, itulah motto Polres Bengkalis apabila terjadi karhutla," tegasnya. 

Karhutla di Kabupaten Bengkalis telah menghanguskan hampir 60 persen lebih lahan gambut. 

Karhutla rentan terjadi saat musim kemarau panjang. Sejak Januari hingga April 2023, sudah terjadi 43 karhutla di 24 desa Bumi Lancang Kuning. Setidaknya, 200 hektare lahan dan hutan hangus terbakar.