Polisi Imbau Ormas Tak Lakukan Sweeping

Laporan: Azhar Saputra

 

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo mengimbau organisasi masyarakat (ormas) untuk tidak melakukan aksi sweeping menjelang Natal dan tahun baru 2017. Meski hingga saat ini belum ada ormas tertentu yang melaksanakan sweeping.

 

"Kalau informasi dari intelijen belum ada yang sweeping. Saya percaya bahwa masyarakat Riau lebih cerdas dibandingkan provinsi lain," ucapnya di halaman kantor Gubernur Riau, Kamis, 22 Desember 2016.

 

Guntur mengharapakan agar ormas-ormas tidak melakukan sweeping dan mempercayakannya kepada pihak keamanan atau pelaksana operasi lilin 2016. Menurutnya, aksi sweeping dikhawatirkan akan menambah angka kriminalitas yang saat tengah ditekan oleh Polda Riau.


 

"Yang dikhawatirkan itu jika aksi terjadi membuat para pelaku over actionnya itu. Malah menambah tindakan melanggar hukum," imbuhnya.

Baca Juga: Tak Terima Disebut Sweeping, FPI Pekanbaru: Kami Sosialiasi Fatwa MUI

 

Sebelumnya Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kota Pekanbaru R. Ade Hasibuan menyesalkan pemberitaan di media yang menggunakan kata sweeping terhadap aksi organisasi Islam menjalankan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 56 tahun 2016 tentang larangan penggunaan atribut non muslim.

 

Menurutnya kata itu harus diperbaiki mengingat aksi ini merupakan imbauan penegakan fatwa yang merupakan kewajiban sebagai sesama muslim untuk saling mengingatkan.

 

"Kami ini mensosialisasikan fatwa MUI nomor 56 tahun 2016 tentang larangan muslim untuk memakai atribut non muslim yang merupakan kewajiban untuk menyampaikannya di tempat-tempat yang ada karyawan muslimnya jangan dipaksakan menggunakan atribut itu," ucapnya di Hotel Pangeran, Rabu, 21 Desember 2016.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline