Warga Bakar Kapal Nelayan Usai Tak Hiraukan Larangan di Meranti

Kapal-terbakar.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

Laporan: Azhar Saputra



RIAU ONLINE, MERANTI - Aksi warga main hakim sendiri terjadi di wilayah Desa Muntai Kecamatan Bantan, Meranti yang mengakibatkan satu unit kapal pompong KM Gunung Lima yang dinakhodai oleh Bakri warga Desa Tebing Tinggi hangus porak-poranda di bakar warga, Rabu, 7 Desember 2016.

 

Warga membakar kapal ini lantaran sang kapten kapal tak menghiraukan peringatan warga yang melarang mencari bahkan mengambil ikan di wilayah sepanjang perairan Desa Muntai, selain warga setempat.

 

"Aksi ini bermula dari penangkapan beberapa nelayan jaring Rawai Desa Muntai Kecamatan Bantan terhadap kapal pompong KM Gunung Lima yang dinakhodai oleh Bakri sekitar pukul 13.30 WIB kedapatan mencari ikan di wilayah mereka," ucap Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Kamis, 8 Desembe 2016.

Baca Juga: Nakhoda dan ABK Diikat Usai Kapal Dibajak Pria Bersenjata di Inhil

 

Setelah penangkapan terjadi, Bakri akhirnya digelandang ke kantor Kepala Desa untuk melakukan mediasi antara pemangku kebijakan setempat, warga dan terlapor.


 

"Setelah mediasi usai, terlapor diserahkan kepada pihak Polsek Bantan berikut dengan kapalnya yang juga diamankan oleh masyarakat di Kuala Muntai Kecamatan Bantan," tambahnya.

 

Karena situasi yang semakin memanas di lokasi, warga yang sudah mulai memadati tempat sandarnya kapal tersebut terprovokasi oleh satu orang oknum yang berusaha membakar kapal tersebut.

Klik Juga: Kapal Vietnam Hantam Kapal Nelayan Indonesia, Tiga ABK Tewas

 

Polisi yang berada di tempat berusaha menghalau oknum warga yang hendak berusaha membakar kapal tersebut dengan cara membakar pelepah kelapa dan menyiramkan solar ke dek kapal. Namun aksi tersebut dibiarkan saja dan api mulai menjalar ke badan kapal.

 

"Beruntung di lokasi ada ketua nelayan, Idris yang berusaha memadamkan api yang berangsur-angsur mulai padam," katanya.

 

Karena terprovokasi, akhirnya melihat kejadian itu warga turun tangan dan mulai kembali mengikut satu rekannya yang terlebih dahulu membakar kapal tersebut meski sempat dihalang-halangi hingga akhirnya hangus di lalap si jago merah.



Menghindari aksi berikutnya terhadap terlapor, Polisi akhirnya mengamankan sang pemilik kapal, Bakri ke Polsek Bantan yang sudah menderita kerugian sebesar Rp 200 juta akibat aksi perusakan kapalnya tersebut.



"Juga kami sedang gencar-gencarnya bersama aparat terkait melakukan mediasi kembali untuk menghindari serangan susulan," tutupnya.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline