Anggota DPR Kritik Kinerja Panwaslu Pekanbaru

Panitia-Pengawas-Pemilu-Panwaslu.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Rufinus Hotmaulana Hutauruk mengkritik keras kinerja Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Pekanbaru dalam melakukan verifikasi faktual persyaratan perseorangan dengan metode acak atau random.

 

Metode tersebut tak bisa menjamin verifikasi faktual menghasilkan temuan yang objektif dan menyeluruh dari Panwaslu, sehingga potensi-potensi kecurangan tak bisa tertangkap baik oleh Panwaslu.

 

"Bagaimana mungkin pelaksanaan verifikasi faktual dilakukan secara acak sedangkan masing-masing objek itu harusnya dilakukan secara komprehensif. Kinerja seperti ini harusnya tak dilakukan oleh Panwaslu," kata Rufinus dengan nada tinggi ketika melakukan evaluasi persiapan Pilkada serentak 2017 di Riau, Kamis, 1 Desember 2016.

Baca Juga: Verifikasi Faktual KTP Dilakukan Panwaslu Secara Acak

 

Persyaratan yang dimaksud adalah dukungan KTP dari masyarakat untuk calon perseorangan sebagai bentuk dukungan pengganti partai politik yang diatur dalam Undang-Undang Pilkada.


 

Rufinus menjelaskan jika verifikasi tak dilakukan secara menyeluruh maka ada potensi besar bahwa Panwaslu tak menemukan bukti adanya kecurangan yang dilakukan oleh pasangan perseorangan dalam mendapatkan KTP.

 

"Di daerah lain kemarin ada seorang warga yang mengejar-ngejar anggota PPS karena warga tersebut tak mengetahui KTP-nya digunakan untuk mendukung salah satu calon perseorangan. Itu yang harusnya dicegah Panwaslu," ungkap Rufinus, salah seorang anggota Komisi II.

Klik Juga: Anggaran Pengawasan Pemilukada Kecil, Bawaslu: Jangan Sampai Berhutang

 

Selain itu, Wakil Ketua Komisi II, Lukman Edi menuturkan tujuan verifikasi faktual dilakukan secara menyeluruh adalah untuk mengetahui berapa total dukungan palsu yang dimiliki oleh pasangan perseorangan.

 

"Selain itu kita bisa mengetahui dimana mereka mendapatkan KTP sebanyak itu. Apakah ada makelar KTP dari kelurahan, desa atau kerja sama mereka dengan pihak leasing atau badan pengkreditan," jelas Lukman.

 

Sukai/Like  Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline