Yafiz: Saya Tak Mengetahui Adanya Pemberian Janji

Sidang-Suap-APBD3.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ZUHDY FEBRIYANTO)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Mantan kepala Badan pengelola Anggaran (Bapeda) Provinsi Riau, M Yafiz memberikan kesaksian bahwa dirinya tak mengetahui adanya pemberian janji yang diterima oleh mantan ketua dan anggota DPRD Riau, Johar Firdaus dan Suparman dari Anas Maamun yang ketka itu selaku gubernur Riau sebagai imbalan meloloskan APBD-P Riau 2014 dan APBD Riau 2015, dua tahu lalu.

 

Namun Yafiz mendengar adanya perintah dari Anas Maamun kepada Ayub Khan selaku Kepala Biro Administrasi dan Perlengkapan Pemprov Riau untuk mengurus status pinjam pakai mobil dinas anggota DPRD Riau agar dapat dilelang atau dihibahkan. Kejadian tersebut terjadi di kediaman rumah dinas gubernur Riau pada 2 September 2014 lalu.

 

"Saya waktu itu memang ada mendengar ketika ada pertemuan. Tapi saya tak memerikan masukan apa-apa karena waktu itu Pak Anas hanya berbicara kepada Pak Ayub," jelas Yafiz.

Baca Juga: Sidang Johar-Suparman Hadirkan 4 Saksi

 


Sebagai Kepala Bapeda, posisi Yafiz dalam pembahasan R-APBD adalah sebagai wakil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang diketuai langsung oleh Sekda Riau.

 

Selama pembahasan berlangsung, Yafiz merasa tak ada prosedur dalam ketentuan perundang-undangan yang dilanggar. Selama rapat yang diikutinya, dirinya merasa tak ada janji yang terlontar dalam rapat sehingga dirinya tak mengetahui bahwa ada janji yang diberikan oleh gubernur kepada anggota dewan.

 

"Saya tak mengetahui apa alasan Pak Gubernur ketika itu untuk mempercepat pembahasan APBD perubahan. Saya tak diberitahu olehnya, tapi saya juga tak berani bertanya," tandas Yafiz.

Klik Juga: Anggota Dewan Tak Kembalikan Mobil Dinas, Hakim: Tangkap dan Penjarakan

 

M Yafiz merupakan satu dari empat saksi yang dimintai keterangannya pada sidang hari ini oleh majelis hakim mengenai proses pembahasan hingga pengesahan APBD-P Riau 2014 dan APBD Riau 2015 lalu yang menyandung Anas Maamun, Ahmad Kirjauhari, Johar Firdaus dan Suparman dalam kasus suap APBD dua tahun anggaran ini.

 

Ikuti dan simak Kasus Suap APBD-P 2014 dan APBD 2015 dengan klik di sini.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitte