Defi-Herman Kumpulkan Lebih dari 50 Ribu KTP untuk Penuhi Syarat

Pilkada-Serentak-2017.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota Pekanbaru, Defi Warman dan Herman Nazar mengaku hingga kini telah mengumpulkan jumlah KTP penduduk warga Kota Pekanbaru sebagai syarat dukungan untuk maju sebagai calon walikota dan wakil walikota Pekanbaru periode 2017-2022.

 

Hingga Selasa, 27 September 2016 hari ini, timnya telah mengumpulkan lebih dari 50 ribu KTP. Jumlah ini telah lebih dari cukup sebagai jumlah minimum yang disyaratkan dalam peraturan perundang-undangan.

 

"Jumlah KTP yang kita kumpulkan dari warga sudah mencukupi dari syarat yang diminta KPU. Kekurangan syarat ini sudah kita penuhi sejak kami mendaftar beberapa hari lalu," kata Defi kepada RIAUONLINE.CO.ID.

Baca Juga: Takut Dijegal, Pasangan Bakal Calon Ini Enggan Beberkan Strateginya

 


Sebagai bakal calon dari jalur independen atau perseorangan, untuk bisa diterima pencalonannya pasangan Defi-Herman dan Syahrul-Said harus mengumpulkan minimum sebanyak 47.041 KTP dari 627.212 Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pekanbaru.

 

Mengenai dukungan ganda yang diberikan warga pada lebih dari satu calon independen dinilai wajar oleh Defi. Pasalnya, tim sukses masing-masing calon independen sering kami mendatangi warga yang sama untuk meminta dukungan. "Hal ini akan kita serahkan pada KPU saja," imbuh Defi usai jalani cek darah di RSUD Arifin Ahmad.

Klik Juga: Hari Kedua Tes Kesehatan, Para Calon Walikota Puasa Satu Malam

 

Namun dirinya berharap masyarakat yang memberikan dukungan KTP padanya benar-benar memberikan dukungan politik kepadanya untuk bisa memimpin Kota Pekanbaru.

 

"Kita terus berupaya melakukan pendekatan pada masyarakat untuk meminta dukungan," harapnya.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline