Zuhdy Kembali Dimintai Kesaksian Sebagai Korban Pemukulan

Pemukulan-Wartawan.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/FAKHRURRODZI)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Wartawan RIAUONLINE.CO.ID korban pemukulan puluhan personel kepolisian pada Kongres HMI tahun 2015 lalu, Zuhdy Febriyanto, kembali dimintai keterangan atas kesaksian tambahan dari saksi korban.

 

Kesaksian mulai dilakukan pada Senin (4/4/2016) pagi pada pukul 09.30 wib di ruang pemeriksaan, Mapolda Riau. Pada pemeriksaan tersebut Zuhdy hanya menguatkan kesaksian yang telah ia katakan sejak pemeriksaan awal pada Senin (7/1/2016) lalu.

 

"Pada intinya kesaksiannya masih tetap dan tidak berubah. Saksi korban masih bersaksi bahwa terjadi tindak pidana pemukulan yang dilakukan secara bersama-sama oleh puluhan personel kepolisian yang mengakibatkan korban harus terluka cukup parah dan harus dirawat di rumah sakit selama beberapa hari," ungkap Ketua Tim Kuasa Hukum Zuhdy, Suryadi SH, Senin (4/4/2016).


 

Dalam kesaksian tersebut Suryadi berharap ini merupakan panggilan kesaksian terakhir yang dilakukan oleh Polda Riau. Ia minta supaya kasus ini segera dapat dilimpahkan pada kejaksaan

 

"Kita sudah terlalu lama menunggunya. Harusnya kepolisian tak selama ini melakukan penyelidikan karena bukti video dan foto sudah ada. Apalagi ini dari kalangan anggotanya sendiri," tuturnya.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline