Di Palembang, Presiden Jokowi Bayar Pajak

Presiden-Joko-Widodo.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, PALEMBANG - Di sela kunjungannya di Palembang, Sumatera Selatan, Presiden Joko Widodo melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) PPh pribadinya di Counter Pelayanan Pajak Bandara Sultan Badaruddin II, Kamis (3/3/2016). Laporan itu disampaikan Presiden secara online.

 


"Sekarang online saya kira di manapun bisa dikerjakan tidak harus di kantor, di rumah, di sini pun bisa dikerjakan asal ada wifi (jaringan internet)," kata Presiden sebagaimana dirilis Tim Komunikasi Presiden, Ari Dwipayana yang dilansir dari laman resmi Sekretariat Negara.

 

Presiden menghimbau kepada seluruh masyarakat yang ingin menyampaikan SPT-nya dapat melaporkan juga secara online. Sehingga tidak perlu datang ke Kantor Pajak.


BACA JUGA : Presiden Kasih Target: Saat Sea Games, LRT Palembang Sudah Bisa Dipakai

 

Menurut Jokowi, tax ratio atau tingkat kesadaran masyarakat untuk membayar pajak masih rendah. "Karena tax ratio kita masih 11 persen jadi masih ada ruang dinaikkan," ucap Presiden.

KLIK JUGA : Antisipasi Darurat Bencana, TNI Siagakan Dua Batalyon Khusus di Sumatera Barat

 

 

Terkait hal itu presiden mengatakan, akan memaksimalkan usaha peningkatan pendapatan negara dari sektor pajak baik pajak pribadi, pajak pertambahan nilai (ppn), atau pajak dari suatu badan atau perusahaan.