Tangis Penyesalan Kirjuhari Pecah di Ruang Sidang

Sidang-Kirjuhari.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ZUHDY FEBRIYANTO)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Terdakwa kasus suap RAPBD-P Riau tahun 2014 dan RAPBD 2015, Ahmad Kirjuhari menangis di muka sidang usai pledoi dibacakan oleh tim kuasa hukumnya. Ia menangis membacakan permintaan maaf yang ia tulis sendiri sebagai bentuk penyesalan.

 

Kirjuhari dengan terbata-bata membaca tulisan yang telah ia siapkan. Ia meminta maaf kepada seluruh pihak, mulai dari keluarga hingga masyarakat Riau telah kecewa atas tindakan yang ia perbuat sehingga membuatnya terjerat kasus pidana. (KLIK: 54 Warga Dusun di Inhu Ini Terjangkit Chikungunya)

 

"Secara pribadi saya memohon maaf kepada semua orang yang telah memilih saya sebagai wakil rakyat. Saya tak bisa menjalankan tugas saya sesuai dengan amanah yang telah diberikan. Saya juga memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga yang telah kecewa karena perbuatan yang telah saya lakukan. Saya akui bahwa saya memang bersalah," ucapnya sambil terisak di muka sidang, Rabu (2/12/2015).


 

Kirjuhari yang menyesal kemudian berpesan kepada seluruh pejabat Riau supaya tak melakukan kesalahan yang sama seperti yang ia lakukan. Ia tak mau lagi ada pejabat Riau terjerat kasus korupsi. (BACA: Suap Annas Maamun, KPK Tetapkan Edison Marudut Tersangka)

 

"Saya berpesan kepada seluruh teman-teman saya yang masih berada di DPRD Riau serta yang berada di pemerintahan untuk menjalankan tugasnya seamanah mungkin. Jangan sampai kawan-kawan juga melakukan kesalahan yang sama seperti yang saya lakukan sekarang," harapnya.

 

Politisi dari Partai PAN tersebut tak berharap dirinya dimaafkan. Ia sadar dirinya bersalah dan atas kesadaran itu ia bersedia untuk menjalani konsekuensi atas perbuatan yang ia lakukan. (LIHAT: Suap APBD, Mantan Legislator Bengkalis Purboyo Ditahan)

 

"Saya berbicara seperti ini bukan untuk menghindari hukuman yang akan menjerat saya tapi saya melakukannya untuk mengingatkan kepada semua orang. Saya siap menjalani apapun yang akan menanti saya karena itu adalah hasil dari perbuatan saya," tegasnya ketika ditemui RIAUONLINE.CO.ID usai sidang.