Pekan Depan, KPK Umumkan Tersangka Baru Suap APBD Riau

Sidang-Suap-APBD-Riau.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ZUHDY FEBRIYANTO)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Rencananya pekan depan, Jaksa Penutut Umum KPK yang menangani kasus suap RAPBD-P Riau 2014 dan RAPBD 2015 akan merekomendasikan tersangka baru dalam kasus yang sama mengikuti mantan Gubernur Riau non aktif, Annas Maamun dan terdakwa Ahmad Kirjuhari.

 

Ketua Penuntut Umum yang menangani kasus ini, Pulung Rinandoro mengatakan timnya akan segera mengajukan untuk penetapan tersangka baru usai sidang pekan depan dalam agenda pembacaan tuntutan. "Mudah-mudahan usai pekan depan kita akan mengajukan nama tersangka baru yang akan diumumkan. Nama tersebut akan dibacakan oleh pimpinan di Jakarta," ujar Pulung menjawab pertanyaan RIAUONLINE.CO.ID, Rabu (18/11/2015). (LIHAT: Meski Rp 900 Juta, Kasus Suap APBD Tetap di KPK)


 

Namun ia menolak mengatakan nama tersangka baru itu. "Nanti tunggu saja. Ini bukan tugas kita untuk mengumumkannya karena tugas kami sebagai jaksa. Perihal nama baru itu yang berhak mengumumkan adalah pimpinan yang di Jakarta sana. Atau setidaknya humas KPK. Kalau saya nyebutkan ya tidak etis dong," kilahnya sambil tertawa. (BACA: Kirjuhari: Johar dan Suparman Perintahkan Buka Baterai Ponsel)

 

Hingga saat ini, menurut fakta persidangan setidaknya ada beberapa nama yang menerima suap dari Annas Maamun yaitu; Ahmad Kirjuhari yang kini telah jadi terdakwa, Ricky Hariansya, Gumpita, Ahmad Solihin dan mantan Ketua DPRD Riau Johar Firdaus. Untuk nama politisi Golkar sendiri yang kini jadi calon Bupati Rohul, Suparman hingga kini belum terbukti menerima uang. Tapi dari beberapa saksi yang telah hadir, ia secara terang-terangan meminta jatah uang dalam rapat Banggar.