Calon Golkar dan PPP Harus Peroleh Tanda Tangan Dua Kubu

Pemilukada-serentak.jpg
(INTERNET)

RIAUONLINE, PEKANBARU – Kisruh internal yang terjadi dalam tubuh dua partai besar, PPP dan Golkar, berdampak pada Pemilukada serentak 2015 ini. Dualisme tak kunjung rampung hingga proses islah belum mencapai kata sepakat, semakin memperdalam masalah kedua partai Orde Baru tersebut.

 

Ketua KPU Provinsi Riau, Dr Nurhamin, mengatakan, kedua partai bisa ikut Pemilukada 2015 jika kedua pihak bersengketa bersepakat untuk mencalonkan satu calon saja.

 

“Golkar dan PPP bisa ikut berpartisipasi dengan mencalonkan hanya satu calon saja, sama halnya seperti partai lainnya. Ini artinya, kedua pihak yang bertikai dalam satu partai tersebut, harus bersepakat untuk mencalonkan satu nama saja. Ini kalau mereka mau ikut,” tutur Ketua KPU Riau ini ketika dijumpai di ruangannya, Senin (27/7/2015).

 

(Baca Juga:  Bila Hanya Ada Satu Calon Peserta Pilkada, Pendaftaran Diperpanjang

 


Mantan Ketua KPU Kampar ini menjelaskan, bagi calon yang ingin menggunakan perahu Golkar dan PPP untuk maju dalam perhelatan Pilkada di Riau, ini mesti mendapatkan tanda tangan dari kedua kubu pimpinan partai politik tersebut.

 

"Tanpa itu, maka ia tak akan bisa dimasukkan dalam daftar calon peserta," tutur Doktor Ilmu Politik lulusan Malaysia ini. 



Ini diterapkan, tuturnya, supaya ada persamaan perlakuan pada semua partai peserta. Karena, kata Nurhamin, KPU tak akan menggunakan standar berbeda pada partai sedang bersengketa tersebut.

 

(Baca Juga: Golkar dan PPP Terancam tak Ikut Pilkada

 

Santer terdengar kabar, ujarnya, masing-masing kubu akan menaikkan calonnya masing-masing dalam Pilkada ini, namun Nurhamin membantahnya.

 

“Tanpa dua tanda tangan dari pimpinan yang berseteru, maka siapapun tak akan bisa menggunakan kedua partai itu untuk maju. Karena tak mungkin kita memberikan perlakuan istimewa pada kedua partai ini. Jika partai lain Cuma bisa mengajukan satu calon saja, maka partai ini juga demikian,” jelasnya. 

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline