Inilah 3 DPRD dengan Kasus Korupsi Berjemaah

Korupsi-Ilustrasi.jpg
(LIPUTAN6.COM)


RIAU ONLINE - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang terjerat kasus korupsi berjamaah. Sebanyak 41 dari 45 anggota dewan Kota Malang itu menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi.

Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan 22 anggota DPRD Malang sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi. Sehingga, ada 41 anggota DPRD Malang yang menjadi tersangka.

Ke-22 anggota DPRD Malang tersebut kini sudah ditahan. Mereka diduga menerka uang Rp 12,5-Rp 50 juta dari Wali Kota Malang nonaktif Moch Anton, yang juga telah menjadi tersangka. Uang itu diduga diberikan Anton terkait pengesahan RAPBD-P kota Malang tahun 2015.

Baca Juga: Ini 22 Anggota Dewan Kota Malang yang Langsung Ditahan

"Penetapan 22 anggota DPRD Kota Malang tersebut merupakan tahap ketiga. Hingga saat ini, dari total 45 anggota DPRD Kota Malang, ada 41 anggota yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di Gedung KPK, seperti dilansir dari detik.com, Selasa, 4 September 2018.

Kasus korupsi berjemaah ini menambah rentetan kasus korupsi berjemaah wakil rakyat di daerah. Kasus serupa pernah dialami DPRD Sumatera Utara. Dalam kasus ini, sebanyak 38 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 jadi tersangka.

Ke-38 orang itu diduga menerima suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho senilai Rp 300-350 juta per orangnya. Dalam perkara ini, KPK sudah menahan 21 orang, salah satunya Musdalifah.


"Ditahan 20 hari pertama di Rutan Polres Jaktim," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Senin (27/8).

Klik Juga: Miris! 41 Dari 45 Anggota DPRD Malang Ditangkap KPK

Pada 2004 korupsi berjamaah juga terjadi di DPRD Padang. Sebanyak 37 anggota dewan diadili. Mereka diduga menyelewengkan anggaran DPRD Kota Padang tahun 2001-2002 lebih dari Rp 10,4 miliar.

Salah satu bukti penyelewengan yang dilakukan para wakil rakyat itu antara lain banyaknya ditemukan tiket pesawat fiktif dalam laporan anggota DPRD Kota Padang, di antaranya 807 buah tiket fiktif maskapai penerbangan Mandala Airline dan sejumlah tiket fiktif Garuda Indonesia Airways.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id