Oknum Polisi Diduga Habisi Nyawa Ibu Kandung di Siak

IRT-tewas-di-siak.jpg
IRT ditemukan bersimbah darah (Istimewa)

RIAU ONLINE, SIAK - Warga Jalan Gajah Mada, Kelurahan Sungai Apit, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau, digegerkan dengan penemuan seorang pensiunan aparatur sipil negara (ASN), Farida Hanum (64), Selasa, 27 Oktober 2026.

Wanita 64 tahun itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka bacok di leher dan bersimbah darah di dalam rumahnya.

Terduga pelaku merupakan oknum Anggota Polri berinisial WP (37) yang bertugas di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Riau.

WP telah diamankan untuk menjalani proses hukum. Namun, penyidik juga mengirimkan yang bersangkutan ke Biddokkes untuk menjalani observasi kejiwaan.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Akmadi, mengatakan kasus tersebut tengah ditangani secara serius oleh jajaran Polres Siak bersama Polsek Sungai Apit. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan sejumlah barang bukti, serta melakukan autopsi terhadap jenazah korban.

"Peristiwa ini sedang ditangani oleh penyidik Polres Siak bersama Polsek Sungai Apit. Terduga pelaku sudah diamankan untuk kepentingan penyidikan, sementara sejumlah barang bukti juga telah disita guna mengungkap secara terang peristiwa yang terjadi," ujar Akmadi.

Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, peristiwa tersebut mulai terungkap sekitar pukul 06.00 WIB. 

Situasi yang semula berjalan seperti pagi biasa di lingkungan permukiman warga berubah menjadi kepanikan setelah korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di dalam rumahnya.

Seorang warga, Afrina Ramayana Daulay, mulai menaruh curiga setelah melihat WP keluar dari rumah korban sekitar pukul 06.30 WIB. 

Kecurigaan itu semakin kuat ketika WP sempat menyampaikan kalimat yang merujuk pada kondisi ibunya yang disebut sedang tidur dengan nyaman. Setelah mengucapkan kalimat tersebut, WP langsung meninggalkan lokasi. 

Tak lama berselang, WP mendatangi tetangganya untuk meminta uang tunai. Ia kemudian meminta bantuan warga setempat agar diantarkan menuju kawasan Pasar Sungai Apit. 



Gerak-gerik WP yang dinilai tidak biasa membuat warga sekitar semakin curiga terhadap situasi di rumah korban. Afrina bersama warga lainnya memutuskan memeriksa kondisi di dalam rumah korban.

Saat itu, pintu rumah korban tidak dikunci. Di dalam rumah, Afrina dan sejumlah warga lainnya dikejutkan dengan pemandangan memilukan. Farida Hanum ditemukan tidak bernyawa dengan darah yang berceceran di sekitar tubuh dan pakaian korban.

Posisi Farida Hanum saat ditemukan tertelungkup di kasur, di ruang televisi. Mereka kemudian segera melaporkan kejadian itu kepada Polsek Sungai Apit agar dapat ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Personel Polsek Sungai Apit setibanya di lokasi kejadian lantas melakukan pengamanan TKP dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang mengetahui situasi sebelum korban ditemukan meninggal dunia.

Penyelidikan kemudian mengarah kepada WP, anak kandung korban yang sebelumnya terlihat meninggalkan rumah dan meminta bantuan kepada tetangga. Pencarian terhadap WP dilakukan hingga polisi memperoleh informasi mengenai keberadaannya.

Sekitar pukul 07.30 WIB, polisi menerima informasi dari seorang sopir travel yang mengetahui keberadaan WP di sekitar Jalan Hang Tuah, Kelurahan Sungai Apit.

Berbekal informasi tersebut, polisi bergerak ke lokasi dan mengamankan WP. WP dibawa ke Mapolsek Sungai Apit untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penangkapan tersebut berlangsung sekitar satu setengah jam setelah waktu penemuan korban yang disebutkan dalam informasi awal.

Penyidik kini mendalami rangkaian peristiwa sebelum dan sesudah korban ditemukan meninggal dunia. Keterangan saksi, hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku, serta hasil pemeriksaan forensik akan menjadi bagian penting dalam mengungkap secara menyeluruh perkara tersebut.

Akmadi menegaskan, proses penyidikan dilakukan untuk memastikan fakta-fakta yang terjadi berdasarkan alat bukti dan hasil pemeriksaan.

"Kami mengedepankan proses penyidikan secara profesional. Seluruh fakta di lapangan, keterangan saksi, serta hasil pemeriksaan barang bukti akan didalami untuk memastikan bagaimana peristiwa ini terjadi dan siapa yang harus mempertanggungjawabkannya secara hukum," tegasnya.

Dalam penanganan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Barang bukti yang disita antara lain satu bilah pisau bergagang hijau yang ditemukan dengan bercak darah dan satu bilah pisau lipat yang juga memiliki bercak darah.

Polisi juga mengamankan satu tas ransel berwarna hitam dan satu tas tangan merek Aidebam. Polisi juga menyita sejumlah perhiasan yang disebut merupakan milik korban, berupa satu gelang dan sepasang anting emas.

Akmadi menyampaikan bahwa penanganan kasus tetap berjalan melalui tahapan penyidikan, dengan mengacu pada bukti-bukti yang telah dikumpulkan dan hasil pemeriksaan pihak terkait.

"Kami meminta masyarakat memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja dan tidak berspekulasi mengenai motif maupun hal-hal lain yang belum terungkap. Perkembangan perkara akan disampaikan sesuai hasil penyidikan," pungkasnya.

Dalam perkara ini, WP disangkakan melanggar Pasal 458 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagaimana disebutkan dalam informasi awal penanganan kasus.

Sementara itu, penyidik masih mendalami kronologi secara utuh, termasuk latar belakang kejadian, motif yang diduga melatarbelakangi peristiwa, serta hubungan antara barang bukti yang ditemukan dan kematian korban.