RIAU ONLINE, SIAK – Sebanyak 72 unit mobil dinas jabatan dan operasional milik Pemerintah Kabupaten Siak dikembalikan ke pihak jasa rental seiring berakhirnya masa sewa kendaraan tersebut.
Camat Koto Gasib, Wendy, mengatakan dirinya sudah mengembalikan mobil dinas yang selama ini digunakan.
“Barusan saya kembalikan mobil dinas langsung ke tempat jasa rental sewa,” ujar Wendy, Selasa 27 Januari 2026.
Ia menegaskan, untuk sementara waktu ke depan dirinya akan menggunakan mobil unit operasional yang tersedia di kantor camat yaitu Avanza Veloz 2013. Sedangkan untuk kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
“Sambil menunggu instruksi lanjutan dari Pemkab Siak, untuk sementara menggunakan mobil operasional yang tersedia di kantor camat,” jelasnya
Ia menyebutkan hingga saat ini belum ada arahan lebih lanjut dari Pemerintah Kabupaten Siak terkait kapan kembali diberlakukannya sistem sewa kendaraan dinas bagi para pejabat.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Siak melalui Sekretariat Daerah telah menyelesaikan proses pemilihan penyedia barang dan jasa untuk sub kegiatan Pengadaan Kendaraan Dinas Perorangan dan Jabatan serta Pengadaan Kendaraan Operasional dan Lapangan.
Proses tersebut ditandai dengan diterbitkannya Surat Pesanan Nomor 01/SPISETDA/2026 dan Nomor 02/SPISETDN/2026.
Seiring selesainya proses tersebut, Pemkab Siak menyampaikan rencana pengembalian sebanyak 72 unit kendaraan dinas jabatan dan operasional yang selama ini disewa melalui PT Go Rental, sesuai dengan batas waktu sewa yang telah disepakati.
Terkait teknis pengembalian kendaraan sewa tersebut, Sekretariat Daerah Kabupaten Siak menginstruksikan agar prosesnya dikoordinasikan melalui Bagian Umum Setda Kabupaten Siak.

