RIAU ONLINE, SIAK - Ratusan warga dari berbagai kecamatan di Kabupaten Siak menggelar unjuk rasa di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Siak, Senin, 28 April 2025.
Massa mengkritik kinerja KPU dan Bawaslu, serta menolak rencana Pemungutan Suara Ulang (PSU) Jilid II yang saat ini masih dalam proses gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sejak sekitar pukul 08.00 WIB, massa yang berkumpul di depan Masjid Islamic Center Siak bergerak menuju Kantor KPU dan Bawaslu. Para demonstran membawa berbagai atribut unjuk rasa, termasuk spanduk dan pengeras suara untuk menyuarakan tuntutan mereka.
Massa menuntut pertanggungjawaban dari KPU dan Bawaslu Siak terkait polemik yang terus berlarut-larut dalam pelaksanaan Pilkada Siak. Massa menilai kelalaian pihak penyelenggara telah merugikan masyarakat, dan menyebabkan situasi Pilkada Siak yang belum kunjung selesai.
“Ini semua karena kelalaian dari KPU dan Bawaslu, masyarakat yang jadi korban, Pilkada Siak tidak selesai-selesai,” ungkap Hartono, salah seorang peserta aksi.
Selain menuntut pertanggungjawaban, massa juga meminta agar KPU dan Bawaslu Siak bersikap lebih profesional dalam menangani gugatan PSU Jilid II yang sedang diperkarakan di MK.
“Tuntutan kami jelas, bukan hanya PSU yang merugikan, tapi dampaknya sangat besar bagi masyarakat. Anggaran daerah sedang kacau, bahkan gaji tenaga honor, perangkat desa, dan pekerja pemerintah lainnya belum dibayar. Jangan sampai uang rakyat terbuang sia-sia hanya karena kelalaian penyelenggara Pilkada,” tegas Hartono.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari KPU dan Bawaslu Siak terkait tuntutan tersebut. Namun, aksi ini menunjukkan ketegangan yang semakin memuncak terkait proses Pilkada yang tengah berlangsung di Kabupaten Siak.