Kasatpol PP Siak jadi Otak Pungli dengan Modus Turnamen Sepak Bola

Hendy-Derhavin.jpg
(Riau online/Hendra Dedafta)

RIAU ONLINE, SIAK - Kasatpol PP Kabupaten Siak menjadi otak di balik aksi pungutan liar (pungli) bermoduskan proposal turnamen sepak bola Piala Ketua DPRD Kabupaten Siak.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Siak, Tri Anggoro Mukti, mengatakan HD mengakui bahwa dirinya telah menandatangani dan memberikan cap basah pada proposal yang digunakan tersangka I dan N untuk menarik pungli. Namun, proposal itu tidak terdaftar di register secara resmi.

"Menurut laporan yang kami terima, barang bukti proposal dan pengakuan HD, proposal sumbangan itu berdalih untuk kegiatan turnamen sepak bola Ketua DPRD Siak,” kata Tri Anggoro, Rabu, 31 Mei 2023.

Menurut warga Kampung Merempan berinisial HM, para tersangka mematok pungli dengan nilai Rp 200 ribu. Ia mengaku terpaksa membayar pungli berkedok iuran turnamen sepak bola itu karena takut lantaran tersangka meminta pungli dengan seragam Satpol PP dan menggunakan mobil dinas.


"Karena mereka datang kemari menggunakan mobil dan pakaian dinas, tentu kami takut lah, apa lagi kami wanita, dari pada kenapa-kenapa ya terpaksa kami kasih uangnya. Biasanya kalau sumbangan itu seikhlasnya," kata Kajari Siak mengungkap pengakuan warga.

Sementara saat ini, ketiga tersangka akan ditahan selama 20 hari kedepan untuk penyidikan dan pengumpulan bukti-bukti selanjutnya.

“HD kita titipkan di rutan Polres Siak, sementara I dan N kita titipkan di rutan Polsek Bungaraya,” kata Kajari.

Selain itu, Tri Anggoro mengimbau warga yang menjadi korban pungli bersedia memberikan keterangan guna penyidikan lebih lanjut.

"Saya mengimbau kepada masyarakat agar sama-sama ikut berpartisipasi dalam pengungkapan kasus ini. Dengan harapan, kegiatan pungli tidak ada lagi di Kabupaten Siak,” harapnya.