RIAU ONLINE, BENGKALIS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis secara resmi meningkatkan status penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Bengkalis ke tahap penyidikan.
Dugaan korupsi ini terkait dengan praktik perjalanan dinas fiktif yang terjadi di lingkungan Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis pada tahun anggaran 2024.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis, Sri Odit Megonondo, melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Bengkalis, Resky Pradhana Romli, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menetapkan peningkatan status perkara tersebut sejak awal Februari 2025.
"Benar, saat ini kasusnya sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak tanggal 6 Februari 2025," ujar Resky, 1 Mei 2025.
Menurut Resky, proses penyidikan dilakukan sebagai langkah lanjutan dari hasil penyelidikan awal yang telah mengumpulkan sejumlah informasi penting dan indikasi penyimpangan anggaran.
Tim penyidik kini tengah mendalami bukti-bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi yang dianggap mengetahui praktik yang terjadi di lapangan.
"Kami sedang mengumpulkan alat bukti, termasuk surat-surat dan dokumen perjalanan dinas, serta mendalami keterangan dari para saksi. Pemeriksaan akan terus dilanjutkan untuk memperkuat dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi," terangnya.
Dari informasi yang dihimpun, modus operandi dalam kasus ini terbilang klasik namun merugikan negara.
Diduga, terdapat pencantuman nama-nama pegawai negeri sipil dalam Surat Perintah Tugas (SPT) untuk kegiatan perjalanan dinas yang sebenarnya tidak pernah mereka lakukan. Kendati tidak pernah bepergian, para pegawai tersebut tetap menerima dana perjalanan dinas secara penuh.
Kasus ini pun langsung menjadi sorotan, mengingat praktik semacam ini sangat merugikan keuangan daerah dan mencoreng nama baik instansi pemerintahan.
Meski begitu, Kejari Bengkalis masih enggan membeberkan nama-nama pejabat atau pegawai yang berpotensi menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
"Kami belum bisa menyampaikan siapa saja yang terlibat karena penyidikan masih berjalan. Namun kami pastikan, semua proses akan dilakukan secara profesional, akuntabel, dan transparan," tegas Resky.
Ia juga meminta dukungan dari masyarakat agar proses hukum ini berjalan lancar dan tidak ada intervensi dari pihak manapun.
"Mohon doanya agar penyidikan ini segera rampung dan bisa memberi kepastian hukum kepada masyarakat," tutupnya.