Kehabisan Ongkos Pulang Kampung, Pemuda Ini Nekat Curi Gelang Emas

barang-bukti-pencurian-emas.jpg
(RAHMADI DWI PUTRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU  - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sukajadi menangkap seorang pemuda yang tertangkap tangan melakukan pencurian gelang emas, Minggu, 27 April 2025.

Tersangka Pandri (29) melancarkan aksinya di Toko Emas Nirwana, Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau. 

Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang mengungkapkan, pelaku nekat mencuri lantaran tidak punya uang untuk kembali ke kampung halaman. 

Saat beraksi pelaku diteriaki oleh pemilik toko emas dan berhasil ditangkap oleh warga. Pelaku kemudian diserahkan ke petugas patroli Polsek Sukajadi. 


"Pelaku merampas kalung emas seberat 5 gram dengan nilai hampir Rp 10 juta untuk bermain di link slot dana paling gacor," kata Jorminal, Senin, 28 April 2025.

Ia menjelaskan, modus pelaku sebelum melakukan aksinya dengan berpura-pura sebagai pembeli di toko itu. "Saat pelaku sedang melihat gelang emas, pelaku langsung membawa kabur mas tersebut. Korban langsung berteriak dan salah seorang teman korban berhasil menangkap pelaku," ungkapnya.

"Dari pengakuannya dia usai jalan-jalan dan kehabisan uang untuk ongkos pulang ke Ujung Batu, Rokan Hulu. Dari sanalah muncul niat pelaku melakukan pencurian emas maitri tersebut," tandasnya. 

Pelaku kini ditahan di Polsek Sukajadi dan dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun.