Polda Riau Gagalkan Pengiriman 12,8 Kg Sabu ke Surabaya, Pelaku Diupah Rp150 Juta

Polda-Riau-ungkap-jaringan-sabu2.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 12,826 kilogram dari jaringan internasional. 

Pengungkapan ini dilakukan di salah satu ruas jalan di Kota Pekanbaru, pada 21 April 2025 lalu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan bahwa barang bukti yang diamankan berupa 13 paket besar sabu. 

“Awalnya kami mendapati informasi bahwa ada 13 paket besar narkoba jenis sabu yang akan melintas. Setelah kami lakukan penyitaan dan penimbangan, total beratnya mencapai 12,8 kilogram,” ujar Kombes Pol Putu Yudha, Senin, 28 April 2025.

Dalam pengungkapan ini, satu tersangka berinisial H berhasil diamankan. H merupakan kurir narkoba yang telah dua kali melakukan pengantaran barang haram ini. 

Dalam aksinya, H dikendalikan langsung oleh seorang pengendali jaringan narkoba dari Malaysia.


“Tersangka H ini bukan pemain baru. Ia sudah dua kali menjadi kurir narkoba. Pertama berhasil, namun untuk yang kedua ini kami berhasil menggagalkannya,” tambahnya.

Menurut pengakuan tersangka, ia diperintahkan membawa 13 paket sabu tersebut dari Malaysia ke Surabaya, Jawa Timur. Sebagai imbalannya, H dijanjikan upah sebesar Rp150 juta jika barang tersebut sampai ke pemesan.

“Barang ini rencananya akan dibawa ke Surabaya. Kami juga melakukan teknik kontrol delivery untuk mengungkap siapa penerima barang di sana,” tambah Kombes Putu Yudha.

Dalam pengembangan kasus, polisi juga telah menetapkan satu orang berinisial N sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) yang diduga kuat sebagai penerima paket sabu di Surabaya. Upaya pengejaran terhadap N masih terus dilakukan.

Lebih lanjut, Kombes Putu Yudha menjelaskan perjalanan H dalam menjalankan tugasnya. Ia berangkat dari Indonesia menuju Singapura, lalu melanjutkan perjalanan ke Malaysia. Dari Malaysia, H menyeberang ke Pulau Rupat, dan kemudian menggunakan bus menuju Pekanbaru.

“Dalam perjalanan menggunakan bus dari Pulau Rupat ke Pekanbaru, tim kami mendapat informasi penting bahwa akan ada pengiriman sabu dari Malaysia menuju Surabaya. Dari informasi itulah kami bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka,” pungkasnya.