
Kapolda Riau Irjen Pol Hery Heryawan menjadi pembicara dalam seminar di UIR, Pekanbaru, Kamis, 17 April 2025
(ISTIMEWA)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Pol Hery Heryawan menjadi pembicara dalam seminar di Auditorium lantai 4, Kampus Universitas Islam Riau (UIR), Pekanbaru, Kamis, 17 April 2025. Seminar ini bertajuk 'Telaah dan Pengenalan Kebijakan Green Policing Polda Riau'.
Disambut Rektor UIR, Prof Dr Syafrinaldi, Irjen Pol Hery Heryawan tiba di Kampus UIR sekira pukul 10.00 WIB. Prof Syafrinaldi mengatakan, bahwa Green Policing yang dicanangkan Polda Riau mendapat dukungan oleh seluruh civitas akademika UIR.
"Kami 100 persen dengan mahasiswa akan menyukseskan berbagai program dari Polda Riau tersebut. Green Policing ini akan memperoleh feedback dari para mahasiswa kami," kata Prof Syafrinaldi.
"Ini ruang mahasiswa untuk berdiskusi langsung dengan Kapolda Riau Irjen Hery Heryawan," jelasnya.
Bertindak sebagai narasumber tunggal Irjen Pol Hery Heryawan menjelaskan, konsep Green Policing adalah upaya menjaga kelestarian alam dan mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau.
"Kami bersama civitas akademika bersama-sama untuk menyampaikan gagasan, konsep tentang Green Policing. Ini adalah suatu gagasan yang mengedepankan antisipasi menghadapi bencana karhutla," kata Irjen Hery.
Gagasan Green Policing ini berdasarkan filosofi tunas muda yang akan tumbuh, berkembang dan menjadi besar. Dalam memimpin Polda Riau, Irjen Hery memilikin sebuah tagline yakni 'Melindungi Tuah Menjaga Marwah'.
"Pemolisian ini sebagai kecintaan tentang kecintaan terhadap lingkungan. Filosofi ini menjadi pijakan moral bahwa menjaga lingkungan berarti menjaga masa depan, menjaga identitas dan menjaga martabat daerah Lancang Kuning," Jelas Irjen Hery Heryawan.
"Bumi ini milik kita dan generasi selanjutnya. Jangan sampai kita merusak lingkungan. Apabila bumi sudah murka, akan ada karma bagi kita. Mari kita sama-sama mencintai lingkungan dan menjaga lingkungan," lanjutnya.
Dipaparkan Irjen Hery, dasar ontologis Green Policing adalah pendekatan yang peduli terhadap kelestarian lingkungan hidup. Selain itu sebagai jawaban atas tantangan zaman seperti krisis lingkungan, perubahan iklim, karhutla dan lain-lain.
"Green Policing adalah upaya kita untuk mengimplementasikan Polri yang presisi (prediktif, responsif, dan transparansi berkeadilan). Green Policing muncul sebagai konsep yang adaptif dan relevan untuk Provinsi Riau," ungkapnya.