Warga Pekanbaru, Catat Jam Buang Sampah Agar Tak Menumpuk

Angkutan-sampah5.jpg
(HASLINDA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Masyarakat Kota Pekanbaru diingatkan agar disiplin membuang sampah di lokasi tempat penampungan sementara (TPS) sampah. Upaya tersebut agar menghindari sampah yang menumpuk sebelum diangkut ke TPA.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan bahwa pemerintah kota telah menetapkan jam buang sampah yaitu malam hari. Namun, masih ada warga yang tidak patuh dan membuang sampah di luar jam buang.

"Warga kami tak mematuhi jam buang sampah. Kami sudah menetapkan waktu buang sampah itu pukul 19.00-22.00 WIB," ujarnya, Jumat 19 April 2024.

Ia menjelaskan, mulai pukul 22.00 hingga 05.00 WIB merupakan waktu armada mengangkut sampah ke tempat pengelolaan akhir (TPA).

"Namun, masih ada warga yang membuang sampah di atas pukul 07.00 WIB. Kami ingin kita tak melihat lagi tumpukan sampah saat berangkat kerja," kata Indra.


Sampah masih terlihat menumpuk di TPS sampah di beberapa titik. Padahal proses pengangkutan sampah sudah dilakukan operator sesuai ritasi yang ada.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut pun mengimbau warga untuk membuang sampah sesuai jadwal buang.

"Patuhi jam buang, kalau di luar jam buang nanti dinas yang tanggung jawab membersihkannya. Begitu juga angkutan sampah mandiri, jangan sampai di luar jam buang," ujarnya.

Ingot menegaskan, mestinya warga mengikuti regulasi yang ada. Masyarakat jangan sampai melanggar regulasi itu agar tidak kena tindak tim Gakkum DLHK Kota Pekanbaru.

"Kita sudah ingatkan buang di TPS sesuai jadwal buang, agar sampah tidak menumpuk di TPS sepanjang hari. Kalau masyarakat tidak mendukung ini, tentu kita tidak bisa menciptakan kota yang bersih," tutupnya.