Berjarak 9 Hari, 2 Pejabat Eselon II Pemprov Riau Mundur. Ada Apa?

MENGUNDURKAN-DIRI.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dua pejabat eselon II Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Direktur Utama Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan, Zainal Arifin dan Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Karo-PBJ) Sekretariat Daerah Pemprov Riau, Rahmad Rahmadiyanto, mengundurkan diri dari jabatannya.

Keduanya nyatakan mundur dari jabatannya berjarak kurang dari sebulan, di bulan suci Ramadan serta fitri. Dirut RSJ Tampan, Zainal, ajukan surat mundur ke Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto, saat bulan puasa Ramadan. Disusul Rahmad Rahmadiyanto, usai lebaran Idul Fitri.

Informasi RIAUONLINE.CO.ID peroleh, Zainal nyatakan mundur dari grup media sosial diisi pejabat Eselon II Pemprov Riau pada 7 April 2024, disusul Rahmad sembilan hari kemudian usai lebaran, 16 April 2024.

Tak hanya itu, sumber menyebutkan keduanya dikaitkan dengan dugaan ancaman kasus hukum akan menjerat mereka jika tidak nyatakan mundur.


Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Pj Sekdaprov) Riau, Indra, ketika dikonfirmasi mengakui kedua pejabat eselon II tersebut telah melayangkan surat pengunduran diri ke Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto.

Namun, kenapa mundur diri keduanya merupakan alasan personal. Ia menjelaskan, keduanya mengundurkan diri atas keinginan sendiri karena ingin menanjaki karier yang lebih tinggi.

"Mereka yang (ingin) mengundurkan diri. Kalau di surat pengunduran diri yang bersangkutan, mereka menyampaikan ingin pindah tugas ke (pemerintahan) pusat," tegasnya.