Tinggal 2 Hari Edy Natar Nasution Menjabat, Presiden Belum Tunjuk Pj Gubernur Riau

Gubri-edy-natar-nyoblos.jpg
(Winda Mayma Turnip/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Dua hari jelang berakhirnya Edy Natar Afrizal Nasution menjabat sebagai Gubernur Riau, Selasa, 20 Februari 2024, Presiden Joko Widodo belum menunjuk Penjabat Gubernur Riau (Pj Gubri).

Nama-nama selama ini digadang-gadang sebagai Pj Gubri masih berkutat pada Sekdaprov Riau, SF Hariyanto, pejabat Kementerian Agraria, dan Tata Ruang (ATR) Budi Situmorang dan Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Elen Setiadi.

Hingga Sabtu, 17 Februari 2024, Pemprov Riau belum menerima kepastian siapa yang ditunjuk sebagai Pj Gubernur Riau akan menjabat hingga akhir tahun 2024 ini.

"Sampai kemarin, Keppres tentang Pj Gubernur Riau belum ada kita terima. kita tunggu saja," ungkap Kepala Biro Tata Pemerintah Setdaprov Riaum, Jhon Armedi Pinem.


Hal serupa juga dibenarkan oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Kadiskominfotik) Riau, Ikhwan Ridwan. Ia mengataan, hingga hari ini belum ada jadwal pelantikan Pj Gubernur Riau dan siapa akan dilantik oleh Presiden Jokowi di Istana Negara.

"Belum ada. Tapi baiknya coba tanya sama Biro Tapem (Jhon Armedi Pinem)," ujar Ikhwan Ridwan.

Akhir tahun silam, awal Desember 2023, nama Budi Situmorang disebut-sebut sudah disetujui oleh Presiden Jokowi untuk menjabat sebagai Pj Gubernur Riau menggantikan Edy Natar Afrizal Nasution.

Walau sudah mendapat persetujuan tersebut, namun Budi Situmorang tak dilantik karena ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan beberapa kepala daerah yang habis di 2024 tetap menjabat hingga berakhirnya masa jabatan.

Pasangan Syamsuar-Edy Natar Afrizal Nasution dilantikan sebagai Gubernur-Wagub Riau pada 20 Februari 2019 di Istana Negara. Syamsuar mundur sebagai Gubernur Riau karena diperintahkan Partai Golkar untuk maju sebagai Caleg DPR RI.

Kemudian, Edy Natar Nasution dilantik sebagai Gubernur Riau Definitif oleh Presiden, Senin, 27 November 2023, di Istana Negara hingga berakhirnya masa jabatan, Selasa, 20 Februari 2024.