APBDP Provinsi Riau Disahkan Rp 10,8 Triliun

Syamsuar812.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-DPRD Provinsi Riau mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Provinsi Riau Tahun 2023 sebesar Rp10,8 triliun. 

Jumlah anggaran yang telah disahkan ini meningkat sebesar Rp666 miliar dari nilai awal yang ditentukan. Sebelumnya, nilai APBDP Provinsi Riau dianggarkan sebesar Rp10,147 triliun lebih.

 

Pada pembahasan Paripurna, rincian APBDP Provinsi Riau Tahun 2023, di antaranya perkiraan Anggaran Pendapatan sebesar Rp10,23 triliun.

 


Dimana perkiraan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Riau sebesar Rp5,80 triliun, dana transfer sebesar Rp4,42 triliun, dan dana lainnya sebesar Rp8,99 miliar. 

 

Kemudian untuk Anggaran Belanja diperkirakan sebesar Rp10,8 triliun. Dimana terdapat defisit yang akan ditutupi dari penerimaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) dari tahun 2022 sebesar Rp575 miliar. 

 

"Selanjutnya Perda APBDP Provinsi Riau Tahun 2023 akan diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, M. Tito Karnavian untuk dievaluasi. Semoga proses tersebut dapat selesai dalam kurun waktu secepatnya sehingga proses pembangunan kita (Riau) ini dapat berjalan sesuai dengan harapan bersama," kata Gubernur Riau, Syamsuar.